Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Asisten Daerah III, Kota Bekasi Dadang Hidayat memastikan dana kompensasi bau sampah DKI Jakarta bagi warga di Kecamatan Bantargebang cair pada pekan depan.

"Informasi dari (pemprov) DKI bahwa dana hibah akan cair paling lambat tujuh hari kerja ke depan. Karena itu, masyarakat penerima bantuan tersebut bersabar," katanya di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, Pemprov DKI akan mentransfer dana tersebut langsung ke kas daerah Kota Bekasi, kemudian bagian keuangan langsung mentransfer ke rekening penerima kompensasi.

Dana kompensasi bau sampah Bantargebang kali ini, kata Dadang, molor dari jadwal pencairan sebelumnya akibat kendala teknis administrasi.

"Seharusnya dana senilai Rp600.000 per keluarga dibayarkan pada awal April 2018. Namun, hampir dua bulan kemudian dana tersebut tak kunjung cair karena ada permasalahan teknis," katanya.

Secara terpisah, Kasubbag Kerja Sama Perkotaan pada Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Toni Depriyana, mengatakan pihaknya segera mencairkan dana kompensasi bau sampah Bantargebang bagi warga terdampak tempat pengolahan sampah tersebut.

"Saat ini tengah memproses pencarian dana hibah kepada Kota Bekasi. Berkas sudah masuk verifikasi di bagian keuangan," katanya.

Berkas yang dimaksud adalah proposal dari Pemerintah Kota Bekasi kaitan dengan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana bantuan DKI 2017 yang baru saja selesai diperbaiki.

"Sebab proposal yang dikirimkan pertama dianggap kurang lengkap, sehingga harus dilengkapi seperti laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun 2017 senilai Rp316 miliar," katanya.

Toni mengatakan, tahun ini pemerintah DKI akan mengucurkan dana hibah senilai Rp194 miliar, termasuk di dalamnya ada bantuan langsung tunai senilai Rp69 miliar untuk 18.000 keluarga di tiga kelurahan di Bantargebang.

"Masing-masing keluarga akan menerima Rp600.000," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018