Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah menerima kiriman 669.835 lembar surat suara untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Purwakarta 2018.

"Surat suara untuk Pilkada 2018 itu telah diterima pada Rabu tanggal 23 Mei," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta Ramlan Maulana di Purwakarta, Kamis.

Untuk jumlah surat suaranya diambil dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen untuk cadangan, sehingga jumlahnya mencapai 669.835 lembar.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan sortir dan pelipatan surat suara. Hal itu dilakukan untuk memeriksa kemungkinan adanya surat suara yang rusak.

"Kalau nanti ditemukan ada yang rusak atau cacat, nanti akan dipilah dan dipisahkan untuk dimusnahkan sehingga bersih dari kecurangan. Selanjutnya, surat suara yang rusak atau cacat itu akan diganti," katanya.

KPU Purwakarta rencananya akan melibatkan masyarakat untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018