Bogor (Antaranews Megapolitan) - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Bogor, Jawa Barat fokus melakukan pengawasan pelanggaran kampanye di tempat ibadah selama bulan Ramadhan.

"Semua pengawasan kita fokuskan di tempat ibadah, agar jangan sampai dijadikan tempat kampanye pasangan calon," kata Ketua Panwaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau, kepada Antara di Bogor, Senin.

Yustinus mengatakan, sepekan sebelum Ramadhan pihaknya menggencarkan sosialisasi kepada tokoh-tokoh lintas agama untuk mengantisipasi terjadinya kampanye di tempat ibadah.

"Selama Ramadhan ini jangan sampai ada yang memberikan sumbangan atau berkampanye di tempat ibadah," katanya.

Menurutnya, kalaupun ada pasangan calon yang mau memberikan sumbangan atau sedekah kepada tempat ibadah, tidak boleh ada unsur kampanye seperti atribut kampanye, bendera partai, atau visi misi pasangan calon.

"Maupun unsur ajakan mencoblos," katanya.

Selain sosialisasi, lanjut Yustinus, Panwalu juga sudah mengadakan perjanjian kesepahaman dengan para tokoh lintas agama untuk sama-sama mencegah jangan sampai tempat ibadah dijadikan sarana untuk kampanye.

"Fokus kami pada pencegahan lebih penting. Sampai hari ini belum ditemukan pelanggaran ini, tapi tetap kita awasi," kata Yustinus.

Pemilihan kepala daerah Kota Bogor 2018 diikuti empat orang pasangan calon, toga paslon dari partai politik dan satu paslo dari jalur perseorangan.

Paslon nomor urut pertama yakni Achmat Ru`yat dan Zainul Muttaqin dari PKS, PPP, dan Gerindra. Nomor urut dua dari jalur perseorangan yakni Edgar Suratman dengan Syefwelly Gynanjar.

Pasangan nomor urut tiga ditempat oleh petahana Bima Arya Sugiarto dengan Dedie A Rachim dari PAN, Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem, dan PBB. Sedangkan pasangan nomor urut empat yakni Dadang Danubrata dengan Sugeng Teguh Santoso dari PDP-P dan PKB.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018