Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sukabumi, Jawa Barat, memperketat peredaran pangan asli hewan yang dijual di pasar tradisional dan modern.

"Pengawasan dan pemantauan ini untuk mengantisipasi adanya komoditas pangan asli hewan yang tidak aman dikonsumsi masyarakat," kata Seketaris DKP3 Kota Sukabumi Ate Rahmat di Sukabumi, Sabtu.

Menurutnya, menjelang hari besar keagaaman seperti Ramadhan ini merupakan masa rawan serta sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam keamanan konsumsi komoditas pangan asli hewan.

Pihaknya sudah mengumpulkan 25 sampel daging ayam dan 10 sampel daging sapi untuk diperiksa dan diuji pengujian, sejauh mana keamanan dari pencemaran mikroba dan residu antibiotik atau tidak.

Selain itu, pemeriksaan dilakukan secara langsung dengan melihat warna daging, bau, dan kekenyalan, termasuk kantong kemasan dan supplier daging di setiap pedagang.

"Selain melihat kondisi pangan asli hewan di lapak penjualan daging, kami pun memeriksa asal usul daging tersebut jangan sampai didatangkan dari daerah yang masuk blacklist terkait ternak," tambahnya.

Sementara, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Sukabumi Sunaryo mengatakan selain melakukan pemantauan, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada pedagang tentang sertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner) yang wajib dimiliki pelaku usaha komoditas PAH.

Sertifikat tersebut sebagai jaminan, bahwa produk yang diolah dan dijual telah memenuhi persyaratan keamanan, serta kesehatan dan keutuhan.

Namun demikian untuk di Kota Sukabumi baru ada lima pelaku usaha yang memiliki sertifikasi NKV. Namun demikian dari hasil pemantauan di pasar tradisional yang pedagangannya tidak memiliki sertifikat NKV seluruhnya masih layak konsumsi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018