Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, Jawa Barat melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam untuk memastikan mulai Senin ini seluruh THM tidak tidak lagi beroperasi.

"Razia yang kami lakukan ini bertujuan untuk menjaga kesucian Ramadhan yang seluruh THM mulai H-3 Ramadhan tidak lagi beroperasi hingga beberapa hari setelah Idul Fitri," kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, seluruh THM yang ada di Kota Sukabumi sudah diperiksa dan tidak ditemukan adanya yang tetap nekat beroperasi mulai Senin ini. Surat pemberitahuan tentang larangan beroperasi selama Ramadan ini pun sudah diberikan kepada pihak pengelola atau pemilik THM.

Maka dari itu, pihaknya pun akan terus mengawasi seluruh THM yang ada di Kota Sukabumi untuk mematuhi peraturan tersebut, namun jika dilanggar maka izin operasinya bisa saja dicabut.

Langkah ini pun bertujuan untuk memberikan toleransi kepada umat Islam yang dalam beberapa hari ini akan melaksanakan ibadah puasa Ramadan sehingga selama di bulan suci tersebut terjaga keamanan dan kenyamanan.

"Tentunya kami sudah mengingatkan kepada seluruh pemilik dan pengelola THM agar mentaati peraturan tersebut jangan sampai ada yang melanggar," tambahnya.

Sudrajat pun mengimbau kepada masyarakat maupun ormas jika melihat masih ada THM yang beroperasi agar segera laporkan kepada pihaknya dan jangan main hakim sendiri untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018