Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Pjs. Gubernur Provinsi Lampung Didik Suprayitno menerima kunjungan kerja untuk audiensi dari Direktur Utama (Durut) Bank Lampung, Eria Desomsoni terkait dengan rencana kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di Ruang Kerja Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Rabu (9/5/2018).

Salah satu yang dibahas dalam audiensi itu adalah permohonan agar Pjs. Gubernur Didik Suprayito dapat hadir dalam RUPS yang rencananya akan digelar pada 15 Mei 2018 itu.

"Terima kasih karena telah berkunjung langsung ke kantor Gubernur Lampung," ujar Didik saat menerima kunjungan Dirut Bank Lampung itu.

Terkait kehadirannya dalam RUPS Bank Lampung nanti, Didik menjelaskan bahwa ia akan mengkoordinasikan dengan Biro Hukum Provinsi Lampung, terutama kepada Kemendagri.

"Jika sesuai dengan peraturan saya bisa hadir. Saya akan berupaya untuk hadir. Untuk itu, saya akan terlebih dahulu untuk mengkoordinasikan hal ini," jelas Didik lagi.

Ia menerangkan bahwa sebagai Pjs. Gubernur Lampung terdapat 5 (lima) tugas dan kewenangan, yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pilgub, dan netralitas ASN, melakukan pembahasan rancangan Perda, dan melakukan pengisian pejabat berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Laporan kepengurusan keuangan dan usulan-usulan

Sementara itu, Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni menjelaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan kegiatan RUPS tahunan dan RUPS Luar Biasa.

"Rencananya kegiatan RUPS ini akan dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Mei 2018 di Bank Lampung," jelas Eria.

Ia menjelaskan pula bahwa kegiatan RUPS itu nanti akan membahas beberapa hal, di antaranya laporan kepengurusan, laporan keuangan, dan usulan-usulan.

"Terima kasih karena telah berkenan untuk menerima kami. Dan harapannya kegiatan ini dapat dilaksanakan pada hari tersebut, dan dapat dihadiri oleh Pjs. Gubernur Lampung," harap Eria. (RLs/Humas Prov/ANT/BPJ/MTh).
 

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018