Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Wakil Jaksa Agung (Waja) Arminsyah menyatakan idealnya anggaran kejaksaan Rp10 triliun karena tahun ini anggaran yang diterima hanya Rp6,3 triliun di antaranya untuk reformasi birokrasi.

"Idealnya anggaran kejaksaan itu Rp10 triliun," kata Wakil Jaksa Agung Arminsyah seusai acara penutupan Bimbingan Teknis Reformasi Birokrasi (Bimtek RB) Kejaksaan RI di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan anggaran itulah yang menjadi kendala reformasi birokrasi kejaksaan, seperti dalam penanganan perkara. "Satu perkara satu kejari (kejaksaan negeri)," katanya.

Kemudian, jumlah personel kejaksaan di seluruh Indonesia yang masih kurang. Banyak daerah tertentu jaksanya tidak sesuai dengan jumlah perkaranya, tandasnya.

"Kita juga meminta untuk penambahan personel jaksa," katanya.

Solusi dalam mengatasi keterbatasan anggaran itu, kata dia, satu-satunya meningkatkan kinerja dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah bahwa kejaksaan layak mendapatkan penambahan anggaran kepada DPR.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo dalam acara nota kesepahaman antaran Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Maret 2018.

"Ini bukan curhat Bu Menteri. Untuk penegak hukum, Kejaksaan adalah yang paling kecil mendapatkan jatah anggaran," katanya dalam salah satu laman.

Kejaksaan Agung dituntut untuk menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di Indonesia sehingga banyak kegiatan yang dilakukan. Setiap tahun kejaksaan hanya mendapat jatah 1 perkara, ini yang kita hadapi sekarang, katanya.

Pewarta: Riza Fahriza

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018