Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Universitas Pancasila (UP) Jakarta menggelar seminar nasional dengan tema 'Peran Perempuan dalam Pengembangan Budaya Hukum' yang digagas oleh Program Magister Hukum Universitas Pancasila.
"Seminar ini terinspirasi dari pergerakan perempuan di Indonesia yang tentunya tak luput dari pembahasan gerakan yang diusung oleh RA Kartini," kata Rektor Universitas Pancasila Wahono Sumaryono di Jakarta, Jumat.
Sebagai Keynote speaker dalam acara seminar nasional tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Selain itu juga ada pembicara pakar hukum wanita dari Universitas Indonesia (UI).
Perjuangan Kartini sudah memperoleh pengakuan dan sekalipun dapat dikatakan berhasil namun masih perlu perbaikan dibeberap segi kehidupan. Akan tetapi perjuangan kesetaraan hak-hak perempuan saja belumlah cukup untuk menjawab tantangan zaman sekarang.
Harus diakui antara perempuan dan budaya ada hubungan yang tak bisa dipisahkan. Dan hal yang menarik adalah pada 2017 sudah terbit UU tentang Pemajuan Kebudayaan yaitu UU no 5 Tahun 2017.
Pembangunan dan pengembangan budaya hukum ditujukan untuk terciptanya ketenteraman serta ketertiban dan tegaknya hukum yang berintikan kejujuran, kebenaran dan keadailan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam rangka menumbuhkan disiplin nasional.
Budaya dan hukum saling terkait dan tentunya dalam melaksanakan pengembangan budaya hukum diperlukan peranan perempuan.
Dengan mencari ide-ide baru untuk untuk meningkatkan peranan perempuan diharapkan seminar ini dapat menjadi titik terang sehingga dapat menggenapi perjuangan Kartini sebagaimana kata-kata dalam judul bukunya yaitu 'Habis gelap terbitlah terang'.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Seminar ini terinspirasi dari pergerakan perempuan di Indonesia yang tentunya tak luput dari pembahasan gerakan yang diusung oleh RA Kartini," kata Rektor Universitas Pancasila Wahono Sumaryono di Jakarta, Jumat.
Sebagai Keynote speaker dalam acara seminar nasional tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Selain itu juga ada pembicara pakar hukum wanita dari Universitas Indonesia (UI).
Perjuangan Kartini sudah memperoleh pengakuan dan sekalipun dapat dikatakan berhasil namun masih perlu perbaikan dibeberap segi kehidupan. Akan tetapi perjuangan kesetaraan hak-hak perempuan saja belumlah cukup untuk menjawab tantangan zaman sekarang.
Harus diakui antara perempuan dan budaya ada hubungan yang tak bisa dipisahkan. Dan hal yang menarik adalah pada 2017 sudah terbit UU tentang Pemajuan Kebudayaan yaitu UU no 5 Tahun 2017.
Pembangunan dan pengembangan budaya hukum ditujukan untuk terciptanya ketenteraman serta ketertiban dan tegaknya hukum yang berintikan kejujuran, kebenaran dan keadailan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam rangka menumbuhkan disiplin nasional.
Budaya dan hukum saling terkait dan tentunya dalam melaksanakan pengembangan budaya hukum diperlukan peranan perempuan.
Dengan mencari ide-ide baru untuk untuk meningkatkan peranan perempuan diharapkan seminar ini dapat menjadi titik terang sehingga dapat menggenapi perjuangan Kartini sebagaimana kata-kata dalam judul bukunya yaitu 'Habis gelap terbitlah terang'.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018