Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Perseroan Terbatas Perusahaan listrik Negara Area Bekasi, Jawa Barat, mencatat 433 jaringan tiang listrik masih berdiri di tengah badan jalan umum Kota Bekasi akibat imbas proyek infrastruktur pelebaran jalan.
"Ratusan tiang listrik itu terbagi dalam tiga zona yang sedang memasuki tahapan relokasi pada tahun ini," kata Asisten Manager Jaringan PT PLN Area Bekasi Son Suwargono di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, tiang listrik tengah jalan itu tersebar sepanjang 13,3 kilometer mulai dari Simpang Tol Bekasi Timur Jalan Joyomartono Kota Bekasi sampai Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Bekasi.
Posisi tiang listrik yang membahayakan pengendara itu saat ini berada di sejumlah badan jalan akibat dampak dari proyek pelebaran jalan yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak 2015.
Son mengakui proses relokasi tiang listrik itu berjalan lambat akibat adanya sejumlah kendala teknis proses pemindahan tiang listrik ke zona aman dari lintasan pengendara.
"Kalau secara tenaga dan material baru kami sudah sepenuhya siap, namun memang ada sejumlah kendala teknis, seperti jadwal pemadaman, alokasi lahan pemindahan hingga pendanaan kegiatan relokasi," katanya.
Sejak awal April 2018 proses relokasi terganjal agenda Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 yang tidak memungkinkan pihaknya melakukan pemadaman listrik di sekitar area tiang distribusi.
Selain itu, proses relokasi tiang ke titik baru juga membutuhkan kesiapan lahan yang menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah dalam pengadaannya.
"Kita masih menunggu izin dari pihak terkait di pemerintah daerah untuk lahan pemindahannya. Kita tidak bisa memeindahkan ke sembarang tempat, karena berbahaya," katanya.
Son mengakui, PT PLN Area Bekasi hingga saat ini belum mengalokasikan dana relokasi tiang listrik tersebut karena minimnya koordinasi pelaku pelebaran jalan dengan pihaknya.
"Pelebaran jalan ini dilakukan secara tiba-tiba. Sementara kami belum mengalokasikan dana untuk kegiatan tersebut," katanya.
Son menambahkan, saat ini timnya yang beranggotakan sekitar 20 orang telah memiliki skema kerja relokasi tiang listrik ke lokasi aman.
"Tim ada dua, setiap tim beranggotakan sepuluh personel. Kami membagi skema pemindahan ke dalam tiga zona penanganan. Material baru kita pasang di pinggir jalan, baru geser kabel ke tiang baru setelah tiang lama dibongkar," katanya.
Pembagian zona relokasi terdiri atas, zona pertama adalah lahan yang sudah terbebaskan pascarampungnya pelebaran jalan, zona dua adalah lahan yang sudah terbebaskan namun belum dilakukan pembangunan atau pelebaran jalan dan zona ketiga adalah lahan yang belum terbebaskan dan belum ada proyek pelebaran atau pembangunan jalan baru.
"Zona pertama sudah hampir rampung dan akan kita lanjutkan secara bertahap ke dua zona berikutnya," katanya.
Adapun skema alokasi dana operasional disepakati kedua belah pihak untuk ditanggung bersama antara PLN dan pelaku pelebaran jalan.
"Anggarannya bisa setengah-setengah dari masing-masing pihak," katanya.
Kepala PT PLN Area Bekasi Reny Wahyu Setyaswan menambahkan kebutuhan dana untuk relokasi 433 tiang listrik di sepanjang Jalan Kalimalang itu diperkirakan mencapai total Rp16 miliar.
"Saat ini relokasi sudah jalan selama sebulan, namun belum semua titik eksekusi dilakukan perataan kontur lahan. Sisanya menunggu yang belum dibebaskan sekitar 20 persen lagi (zona pertama)," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Ratusan tiang listrik itu terbagi dalam tiga zona yang sedang memasuki tahapan relokasi pada tahun ini," kata Asisten Manager Jaringan PT PLN Area Bekasi Son Suwargono di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, tiang listrik tengah jalan itu tersebar sepanjang 13,3 kilometer mulai dari Simpang Tol Bekasi Timur Jalan Joyomartono Kota Bekasi sampai Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Bekasi.
Posisi tiang listrik yang membahayakan pengendara itu saat ini berada di sejumlah badan jalan akibat dampak dari proyek pelebaran jalan yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak 2015.
Son mengakui proses relokasi tiang listrik itu berjalan lambat akibat adanya sejumlah kendala teknis proses pemindahan tiang listrik ke zona aman dari lintasan pengendara.
"Kalau secara tenaga dan material baru kami sudah sepenuhya siap, namun memang ada sejumlah kendala teknis, seperti jadwal pemadaman, alokasi lahan pemindahan hingga pendanaan kegiatan relokasi," katanya.
Sejak awal April 2018 proses relokasi terganjal agenda Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 yang tidak memungkinkan pihaknya melakukan pemadaman listrik di sekitar area tiang distribusi.
Selain itu, proses relokasi tiang ke titik baru juga membutuhkan kesiapan lahan yang menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah dalam pengadaannya.
"Kita masih menunggu izin dari pihak terkait di pemerintah daerah untuk lahan pemindahannya. Kita tidak bisa memeindahkan ke sembarang tempat, karena berbahaya," katanya.
Son mengakui, PT PLN Area Bekasi hingga saat ini belum mengalokasikan dana relokasi tiang listrik tersebut karena minimnya koordinasi pelaku pelebaran jalan dengan pihaknya.
"Pelebaran jalan ini dilakukan secara tiba-tiba. Sementara kami belum mengalokasikan dana untuk kegiatan tersebut," katanya.
Son menambahkan, saat ini timnya yang beranggotakan sekitar 20 orang telah memiliki skema kerja relokasi tiang listrik ke lokasi aman.
"Tim ada dua, setiap tim beranggotakan sepuluh personel. Kami membagi skema pemindahan ke dalam tiga zona penanganan. Material baru kita pasang di pinggir jalan, baru geser kabel ke tiang baru setelah tiang lama dibongkar," katanya.
Pembagian zona relokasi terdiri atas, zona pertama adalah lahan yang sudah terbebaskan pascarampungnya pelebaran jalan, zona dua adalah lahan yang sudah terbebaskan namun belum dilakukan pembangunan atau pelebaran jalan dan zona ketiga adalah lahan yang belum terbebaskan dan belum ada proyek pelebaran atau pembangunan jalan baru.
"Zona pertama sudah hampir rampung dan akan kita lanjutkan secara bertahap ke dua zona berikutnya," katanya.
Adapun skema alokasi dana operasional disepakati kedua belah pihak untuk ditanggung bersama antara PLN dan pelaku pelebaran jalan.
"Anggarannya bisa setengah-setengah dari masing-masing pihak," katanya.
Kepala PT PLN Area Bekasi Reny Wahyu Setyaswan menambahkan kebutuhan dana untuk relokasi 433 tiang listrik di sepanjang Jalan Kalimalang itu diperkirakan mencapai total Rp16 miliar.
"Saat ini relokasi sudah jalan selama sebulan, namun belum semua titik eksekusi dilakukan perataan kontur lahan. Sisanya menunggu yang belum dibebaskan sekitar 20 persen lagi (zona pertama)," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018