Cibinong (Antaranews Megapolitan) - Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Burhanudin menyatakan pemekaran Kabupaten Bogor Barat (KBB) masih tertunda karena adanya keputusan politik pada pemerintah pusat serta moratorium yang belum dicabut.

"Bila hal tersebut belum dicabut maka perlunya kebijakan dimana pemerintah pusat harus mengeluarkan moratorium baru," kata Burhanudin di Cibinong, Jumat.

Menurut dia, jika moratorium telah dicabut, pola yang digunakan KBB masih bergabung dengan induk, yakni selama tiga tahun.

Dalam pembentukan Kabupaten Bogor Barat tersebut nantinya akan ada tim khusus dari pusat yang datang untuk melakukan penilaian.

Setelah dianggap layak maka akan ada penetapan undang-undang yang mengaturnya.

Selain itu, katanya, pemekaran dinilai cukup penting karena keradaannya bukan semata-mata sebagai bentuk pemekaran, melainkan kebutuhan penduduk yang ada pada daerah setempat.

Dia mengungkapkan bahwa pemekaran ini dilakukan karena jumlah penduduknya sudah mencapai 5,7 Juta jiwa sehingga akan mempengaruhi sistem pelayanan publik.

Dengan adanya pemekaran tersebut nantinya sistem atau pola pelayanan dapat ditingkatkan dan kebutuhan warga bisa langsung terfokuskan.

Ia menambahkan, meski terhalang moratorium, yang jelas dari aspek administrasi sudah terpenuhi, hal ini terlihat mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk, beban pelayanan serta jumlah pegawai.

Namun untuk pegawai pemerintahan yang berasal dari Kabupaten Bogor, itu tidak jadi masalah karena tidak menutup kemungkinan akan ada pengangkatan pegawai.

Tetapi dalam hal ini masih menunggu ampres tersebut naik menjadi undang-undang. Hanya saja masih terbentur moratorium karena sedang disusun Peraturan Pemerintah (PP) Desain Besar Penataan Daerah.

Burhanudin menjelaskan pada permasalahan itu masih terus dilakukan komunikasi guna mendapatkan kepastiannya.

Dan ini terus dilakukan kelengkapan data dan koordinasi agar KBB dapat segera terlaksana. Sehingga sistem pelayanan masyarakat dapat segera terlaksana dengan baik.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018