Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, menggandeng Bank Jawa Barat Banten (BJB) menyediakan 400 unit rumah bersubsidi bagi guru berstatus non aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu.

"Tahap awal kami sediakan 200 unit rumah bersubsidi di wilayah Keluarahan Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, dengan tipe 36 dan luas tahan 60 meter persegi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, besaran angsuran yang akan dibebankan kepada para calon nasabah non-ASN BJB sekitar Rp900.000 per bulan.

Ali mengatakan, latar belakang kerja sama itu dalam rangka memfasilitasi tempat tinggal bagi guru berpenghasilan di bawah upah minimum kota (UMK) yang selama ini merasa kesulitan mengakses pinjaman dana kredit rumah ke perbankan.

"Kami menerima banyak aduan guru non-ASN yang kesulitan mengajukan persyaratan kredit perumahan rakyat (KPR) ke pihak perbankan. Mayoritas mereka tidak memiliki slip gaji yang cukup untuk memenuhi permintaan pihak bank," katanya.

Dari total 3.026 guru non-ASN di Kota Bekasi, hanya sebagian kecil dari mereka yang kini sudah memiliki rumah tinggal.

"Kami masih menunggu laporan tim verifikasi yang masih bergerak untuk melakukan verifikasi kepemilikan rumah tinggal dari guru non-ASN ini," katanya.

Kesepakatan kerja sama dengabn perbankan itu dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan jaminan pembayaran honor pegawai yang seluruhnya menggunakan akun di Bank Jabar.

"Pegawai kami kan mayoritas nasabah dari bank Jabar, jadi kita mulai jajaki kordinasi dengan mereka, terakhir responsnya positif," katanya.

Dalam satu bulan, kata dia, para guru non-ASN itu menerima gaji beserta tunjangan rata-rata total Rp3,7 per orang.

Secara terpisah, Kepala Cabang Bank BJB Bekasi, Imam W P Sumadhio memastikan akan mempermudah administrasi kepengurusan kepemilikan rumah bagi guru non-ASN di Kota Bekasi.

"Kami bersedia membantu, masa waktu kreditnya pun kami perpanjang dengan masa 20 tahun cicilan," katanya.

Imam mengatakan, pihaknya memberikan bunga kredit sebesar 5 persen selama 10 tahun bagi guru yang mengajukan permohonan kredit rumah bersubsidi kepada Bank Jabar Bekasi.

"Persyaratan utama adalah penghasilan guru tersebut tidak boleh lebih dari Rp4 juta. Selain itu, calon nasabah atau pemilik rumah terbukti belum memiliki rumah," katanya. (Adv. Humas Kota Bekasi)

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018