Dubai, UAE (Antaranews Megapolitan/WAM-OANA) - Uni Emirat Arab menyita sebanyak 400 ekor burung yang dilindungi.

Kementerian Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup Uni Emirat Arab, MOCCAE, melalui kerja sama dengan pemerintah di Sharjah, menyita hampir 400 burung yang dilindungi oleh CITES, Konvensi mengenai Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar Langka.

Perdagangan spesies itu secara gelap dilarang berdasarkan Hukum Federal No. 11 2002 Berkaitan dengan Pengaturan dan Pengawasan Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar Langka.

Departemen Pelaksanaan Lingkungan Hidup di MOCCAE mengungkapkan bahwa para tersangka pedagang, yang berasa dari Asia, menampung, dengan tujuan untuk dijual, banyak burung di apartemen tempat tinggalnya, yang berada di dekat Pasar Burung dan Hewan di Daerah Al Jubail, Sharjah.

Mohammed Az-Zaabi, Direktur Departemen Pelaksanaan Lingkungan Hidup mengatakan Kementerian itu, melalui kerja sama dengan pemerintah lokal, berkomitmen untuk memperketat pemantauan atas pergerakan dan perdagangan spesies langka melalui penggunaan teknik modern dan efektif di penyeberangan perbatasan dan di dalam pasar lokal.

Saat merinci penyitaan burung langka tersebut, Az-Zaabi --sebagaimana dilaporkan WAM, yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi-- menjelaskan, "Kami berkoordinasi dengan Departemen Penyelidikan Polisi Sharjah untuk melancarkan penyergapan terhadap apartemen orang Asia itu. Kami menyita hampir 400 burung yang masuk dalam daftar CITES, sebab tersangka gagal memperlihatkan bukti sah kepemilikan hewan tersebut. Tim pengawas kami menyerahkan burung tersebut kepada salah satu pusat karantina Kementerian."

Ia menyatakan Kementerian Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup, melalui Gerbang Umpan Balik Federal UAE dan hubungan telepon langsung ke pusat kepuasan pelanggan, telah menerima 28 pemberitahuan mengenai  berbagai pelanggaran alam termasuk pelanggaran peraturan CITES, Hukum Kesejahteraan Hewan dan hukum lain perlindungan alam di UAE.

Penerjemah: Chaidar.

Pewarta: M. Tohamaksun

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018