Karawang (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membuka outlet pelayanan perizinan satu pintu di salah satu kawasan industri wilayah Telukjambe Timur Karawang.

"Outlet pelayanan perizinan ini dibuka di kawasan industri KIIC (Karawang International Industrial CIty) untuk mendekatkan pengusaha dalam mengurus izin," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Karawang, Senin.

Ia mengatakan, terobosan membuka outlet di areal kawasan industri tersebut terlaksana atas kerja sama dengan pihak kawasan industri.

"Saya kira ini (outlet pelayanan perizinan di kawasan industri) cukup bagus. Tentunya akan mempermudah investor dalam mengajukan perizinan," kata dia.

Cellica menyatakan didekatkannya pelayanan perizinan dengan pihak pengusaha menjadi bagian dari upaya memudahkan pelayanan perizinan bagi investor.

Selama ini, diakuinya banyak pihak investor yang ingin mendapatkan pelayanan dengan cepat, dipermudah, ada jaminan dan murah dalam proses pengajuan perizinan.

"Ini bagian dari jawaban keinginan pihak pengusaha itu. Mudah-mudahan dengan adanya outlet pelayanan perizinan, investor tidak mengalami kesulitan dalam mengajukan perizinan," kata dia.

Bagi investor baru, yang akan berinvestasi di Karawang, Pemkab Karawang telah mengeluarkan persyaratan agar investor itu memiliki kantor pusat di Karawang dan NPWP perusahannya harus ada di Karawang.

Kebijakan itu diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018