Cibinong, Bogor (Antaranews Megapolitan) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) setempat melakukan pendataan agar warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2018.

"Dari hasil pendataan dari 1.460 warga binaan, 1.161 merupakan warga Jawa Barat dan 633 termasuk masyarakat Kabupaten Bogor," kata Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Pondok Rajeg, Gede Agung Krisna di Kabupaten Bogor, Kamis.

Menurut dia dalam pendataan itu memang ada sedikit kendala dimana banyak warga binaan yang tidak mengetahui nomor induk kependudukannya. Selain itu juga masih banyak warga binaan yang belum melakukan perekaman.

Tetapi untuk warga binaan yang telah melakukan perekaman hanya perlu mencocokkan sidik jari dan retina mata. Sedangkan yang belum langsung melakukan perekaman kartu tanda pernduduk elektronik (KTP-el).

Namun untuk warga binaan yang lupa NIK maka harus mengisi formulir lengkap. Kemudian baru melakukan perekaman data lengkap agar hak suaranya tidak hilang.

Dalam upaya ini adalah salah satu bentuk sinergitas antara pemerintah dengan Disdukcapil agar segera melakukan perekaman. Pada hal tersebut tentunya tidak menunggu waktu lama. Pasalnya hanya menunggu satu jam dan kemudian KTP langsung diberikan.

"Tapi proses pencetakan dan perekaman memang cukup ketat dengan pemeriksaan secara langsung oleh KPU Kabupaten Bogor, agar tidak terjadi hal-hal diluar kendali atau kewenangannya," katanya.

Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Akhmad Munjin mengatakan, proses pendataan dimulai dengan uji biometrik dengan memeriksa sidik jari dan retina warga binaan. Ini dilakukan agar petugas bisa mengetahui mana warga binaan yang sudah melakukan perekaman dan sama sekali belum perekaman.

''Mungkin mereka pernah punya, tapi karena statusnya warga binaan jadi tidak pegang identitasnya. Makanya tadi kita uji biometrik. Kalau sudah perekaman akan muncul data secara langkap, kalau sudah ada tinggal dikasih surat keterangan (suket)-nya dan yang belum perekaman, kalau datanya lengkap akan direkam,'' katanya.

Dalam hal ini sudah dilakukan pendataan ulang secara sistem yang memiliki tujuan untuk menyamakan data lapangan dengan milik Disdukcapil Kabupaten Bogor.

Namun bila mana ada kesamaan data maka secara langsung terhapus melalui sistem. Tetapi sebelumnya melakukan pengecekan terlebih dahulu bilamana memang diperlukan.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018