Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, Jawa Barat, segera memperluas area Mall Pelayanan Publik (MPP) menyusul tingginya antusiasme sejumlah kantor instansi pemerintah untuk bergabung.

"Rencananya akan kita tambah satu lantai lagi yang akan terkoneksi menuju food court di lantai UG. Saat ini MPP di lantai dasar sudah cukup padat dengan tingginya tingkat okupansi masyarakat," kata Kepala Dinas PMPTSP Kota Bekasi Mit Riyadi di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, ada sedikitnya sepuluh kantor instansi pemerintah di daerah maupun lembaga vertikal yang kini sudah mengajukan ketertarikannya untuk bergabung di MPP Kota Bekasi Pasar Proyek Bekasi Trade Center Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur.

"Sebut saja di antaranya, layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) dan BPJS Kesehatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pelayanan haji, kantor Imigrasi dan lainnya. Mereka sudah berminat membuka kantor cabang pelayanannya di MPP," katanya.

Penambahan tenant layanan publik itu berkonsekuensi pada keharusan pihaknya memperluas lagi area tampung pelayanan, sehingga ke depan tengah diupayakan menambah satu lantai lagi area MPP di lantai UG Pasar Proyek Bekasi Trade Center.

"Rencananya lantai baru itu akan menghubungkan lantai MPP eksisting saat ini ke lantai UG yang berdekatan lokasinya dengan food court sehingga masyarakat bisa lebih santai dalam mengurus perizinannya," katanya.

Alasan pihaknya memilih lantai 2 Bekasi Trande Center juga dilatarbelakangi upaya menggeliatkan kembali sektor usaha kuliner serta sentra obat-obatan dan alat kesehatan di lantai UG.

"Saat ini sudah ada 200 gerai obat-obatan dan alat kesehatan di sana," katanya.

Amit mencatat, tingkat okupansi masyarakat ke MPP sejak dibuka pada Februari 2018 lalu, saat ini mencapai rata-rata 900 pemohon setiap harinya.

Sebanyak delapan tenant layanan publik yang kini beroperasional di lantai UG sudah mengeluarkan sedikitnya 25.000 lebih dokumen perizinan kepada pemohon sejak Februari-April 2018.

Tenant layanan publik itu di antaranya Dinas PMPTSP, Satuan Lalu Lintas, Samsat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan sipil, dan lainnya.

"Untuk penambahan tenant ini kita akan mengacu pada tingkat kebutuhan publik yang tinggi. Instansi itu yang akan mendapat skala prioritas tempat di lantai baru nanti," katanya. (Advetorial PMPTSP Kota Bekasi)

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018