Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meluncurkan program baru dalam kemudahan membuat akta kelahiran bagi warganya.

"Cukup melalui aplikasi WhatsApp (WA) ke no 081381914314," kata Kepala Bidang Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Bambang Budi Raharjo di Cikarang, Jum`at.

Dia mengatakan program layanan berbasis aplikasi WhatsApp itu saat ini masih dalam tahap uji coba terlebih dahulu.

"Paling lama sebulan ini proses uji coba layanan melalui aplikasi WA, mudah-mudahan ada masukan dari masyarakat terkait program layanan ini," katanya.

Selama masa uji coba, sementara nomor ponsel sumber layanan belum disebarluaskan ke masyarakat luas, baru di internal operator saja.

"Baru sebatas kalangan operator catatan sipil di dinas kami serta operator di Kecamatan dan Desa," katanya.

Jika dalam kurun waktu sebulan kedepan tidak ada kendala, maka program ini akan segera di luncurkan ke publik.

"Kalau tidak ada masalah maka masyarakat nantinya bisa mengakes langsung aplikasi ini," katanya.

Caranya cukup dengan melampirkan surat-surat yang menjadi persyaratan tetap dalam pembuatan akte yang dikirim melalui pesan singkat WA.

"Nanti apabila ada yang kurang dalam lampiran suratnya, operator yang mengendalikan aplikasi WA pasti akan memberitahukan kepada pemohon," katanya.

Bambang berharap dengan adanya program ini dapat membantu memudahkan pemohon dalam pembuatan data kependudukan, khususnya akta kelahiran.

"Jadi masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor kita untuk membuat akta," katanya.

Saat ini pihaknya hanya mampu melayani 100 pemohon setiap harinya di kantor. Padahal lebih dari 100 pemohon datang setiap hari yang mengakibatkan tidak semua pemohon terlayani saat itu juga.

"Kalau aplikasi WA sukses dapat membantu mengurangi pemohon yang setiap hari membludak," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar D dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018