Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai menguji coba layanan kanal pengaduan permasalahan RW di wilayah setempat berbasis online.

"Kanal tersebut beralamat di http//raportrw.bekasikota.go.id yang kini kita uji cobakan di dua wilayah kelurahan dari total 56 kelurahan di Kota Bekasi," kata Kepala Dinas Kominfo Sandi Kota Bekasi Titi Masrifahati di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, kanal tersebut akan menampung seluruh laporan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) terkait dengan permasalahan warga secara online.

Titi mengatakan, penerapan pelaporan masalah warga secara online diterapkan di Kota Bekasi sejak 28 Maret 2018 dalam rangka mempermudah dan mempercepat laporan kejadian sehari-hari agar ditindaklanjuti oleh dinas terkait sesegera mungkin.

''Laporan pengurus RT/RW sebelumnya memang masih manual, tapi sekarang sudah secara online, bisa menggunakan perangkat berbasis android atau browser lainnya,'' katanya.

Titi mengatakan, uji coba tersebut baru berlaku di Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan dan Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. "Namun, selanjutnya seluruh pengurus RT/RW yang ada di 56 Kelurahan dari 12 Kecamatan yang ada harus mengaplikasikan juga," katanya.

Dari sistem yang telah disediakan, kata Titi, masing-masing pengurus RT/RW di Kota Bekasi tinggal mencocokan jenis laporan warga di antaranya masalah populasi kependudukan, aset, bencana alam, penyerapan APBD serta peribadatan.

''Masing-masing aduan sudah ada kanalnya, nanti secara otomatis akan langsung masuk ke kanal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani,'' katanya.

Selain itu, lanjut dia, pelaporan secara online ini pun dilakukan untuk mendorong kinerja para pengurus RT/RW di Kota Bekasi ke arah yang lebih baik lagi.

Sebab sejak awal 2018 pemerintah Kota Bekasi kembali menaikan tunjangan para pengurus RT dari Rp1,2 juta perbulan menjadi Rp1,5 juta perbulan serta pengurus RW yang tadinya Rp1,5 juta meningkat jadi Rp1.750.000.

Titi menambahkan, aduan masalah warga akan langsung dipantau oleh dinas teknis terkait sebelum menentukan masa waktu penanganan.

''Seharusnya penanganan lebih cepat karena mereka sudah menerima aduan warga dengan cepat,'' katanya.

Secara terpisah, Penjabat Tugas (Plt) RW013 Perumahan Pondok Mitra Lestari, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Rio Budianto, mengatakan yang terpenting saat ini adalah peran aktif pemerintah daerah dalam merespons aduan publik.

"Walaupun pelaporan dilaksanakan secara konvensional menggunakan kertas, yang penting adalah niat baik pemerintah daerah dalam merespons melalui realisasi penanganan," katanya.

Dikatakan Rio, salah satu persoalan di perumahan berpenduduk 1.200 jiwa itu adalah banjir serta minimnya lampu penerangan jalan umum.

"Tanggul Kali Bekasi di perumahan kami sudah nyaris ambruk sejak sebulan lalu, namun sampai sekarang belum ada penanganan secara teknis di lapangan," katanya.

Persoalan PJU juga penting untuk direspons Pemkot Bekasi, sebab pihaknya saat ini masih membutuhkan sekitar 75 unit bohlan berikut tiangnya untuk penerangan jalan.

"PJU kami rata-rata sudah rusak, bahkan kalau malam di dekat tanggul Kali Bekasi gelap gulita. Kami sudah meminta bantuan bohlam hasil hibah DKI sejak 2017, namun sampai sekarang belum terealisasi, katanya harus tunggu setahun lagi," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018