Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Sebanyak dua dari enam warga di Kota Bekasi, Jawa Barat, tewas pada Rabu siang usai menenggak minuman keras oplosan di Kecamatan Pondokgede pada Minggu (1/4).

"Korban bernama M Ridwan (20) dan Arifin (33). Mereka sempat pesta miras oplosan di Jalan Cempaka II RT 03/01, Jatibening, Pondokgede sebelum meninggal dunia," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Erna Ruswing Andari di Bekasi.

Menurut Erna, korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi selama tiga hari akibat mengalami nafas sesak dan hilang kesadaran.

Korban diketahui sempat menggelar pesta miras dengan keempat temannya, yakni Yasin (24), Doni (26), Abi Abustian (28) dan Abu Tolib (47), namun keempat rekannya itu selamat usai perawatan medis.

Dikatakan Erna, korban dirawat di RS Hermina Bekasi dan RS Mitra Bekasi Barat Bekasi, sementara dua korban lainnya mengalami mual dan memilih berobat jalan di klinik.

"Keenam pemuda itu merupakan warga sekitar dan memang biasa mengonsumsi miras," kata Erna.

Erna mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban Ridwan dan Arifin membeli enam bungkus miras oplosan di salah satu toko kelontong di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (1/4) petang.

"Korban bersama temanya menggelar pesta miras hingga beberapa jam kemudian mengeluh mual dan sakit di kepala serta perut," katanya.

Berita terkait: Pesta miras, empat warga Depok tewas

Oleh keluarganya, mereka sempat dibawa ke klinik dan rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Saudara korban Arifin menolak jenazahnya diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur," katanya.

Kepala Kepolisian Sektor Pondokgede Komisaris Suwari mengatakan, pihaknya langsung memberi pengarahan dan pengertian kepada kerabat Arifin agar jenazahnya diotopsi.

Pemeriksaan terhadap bagian dalam organ korban perlu dilakukan guna mengetahui secara pasti kematiannya.

"Kami berikan pengertian karena pemeriksaan ini untuk penyelidikan," kata Suwari.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018