Karawang (Antaranews Megapolitan) - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian cukup tinggi menyusul pesatnya pembangunan di daerah tersebut.

"Alih fungsi lahan pertanian pastinya tinggi, itu menjadi konsekuensi daerah yang sedang berkembang," kata Kepala Bidang Prasarana dan Tata Ruang Bappeda setempat, Puguh, kepada Antara, di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, sesuai dengan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI), pertumbuhan ekonomi di Karawang cukup pesat, indikasi ekonominya bergeliat hampir mencapai 6 persen.

Atas kondisi itu, sejumlah daerah di sekitar Karawang terjadi alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian. Alih fungsi lahan pertanian itu dianggap sebagai konsekuensi daerah yang sedang berkembang.

"Kami tidak mengetahui secara pasti angka laju alih fungsi lahan pertanian itu," kata dia.

Tapi sesuai dengan data Dinas Pertanian setempat beberapa waktu lalu, laju alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian mencapai 180 hektare per tahun.

Menurut dia, alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian di Karawang umumnya terjadi di wilayah perkotaan. Kondisi itu terjadi karena areal sawah di wilayah perkotaan telah ditetapkan untuk perkembangan kota.

"Lahan-lahan sawah di perkotaan itu secara tata ruang sudah ditetapkan untuk perkembangan kota," kata dia.

Meski begitu, ia membantah jika pihaknya dinilai tidak melakukan pengendalian alih fungsi lahan pertanian. Sebab alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian untuk pengembangan kota itu disiapkan hingga 20 tahun ke depan, sesuai Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Karawang.

"Bupati Karawang juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk pengendalian pengalihfungsian lahan pertanian di wilayah perkotaan untuk kepentingan pembangunan perumahan," kata Puguh.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018