Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Jabodetabek mengikuti kegiatan edukasi tentang pentingnya kepatuhan pajak demi keberlangsungan usaha yang digagas oleh Perhimpunan UMKM Mandiri Sejahtera Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa siang.

"Kegiatan hari ini merupakan bagian dari `kopi darat` (kopdar) seluruh anggota. Namun tidak terbatas di Kota Bekasi saja, mereka ada juga yang datang dari Jakarta, Tangerang, Depok dan Bogor," kata Ketua UKM Mandiri Sejahtera Kota Bekasi Ina Marlina di Bekasi.

Kegiatan yang berlangsung di Pasar Proyek Bekasi Trade Center Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur itu juga melibatkan konsultan perpajakan sawsta PT Quantum Prima Konsultana dalam mengedukasi 150 peserta tentang pentingnya kepatuhan pajak.

Dikatakan Ina, mayoritas peserta merupakan pelaku UKM pemula yang masih belum memahami mekanisme pelaporan pajak.

"Kebanyakan masih pemula, kita ambil tema `Sosialisasi Perpajakan dan Pembukuan UMKM` ini karena masih banyak yang belum paham dan ketakutan dengan pajak," katanya.

Menurut dia, sebagian peserta masih ada yang mengalami phobia dengan pajak, karena takut terhadao denda serta tidak tahu mekanisme tertib pajak sesuai dengan aturan pemerintah.

"Nyatanya besaran pajak untuk sektor usaha UMKM hanya 1 persen dari laba usaha. Jumlah ini relatif kecil tapi sangat bermanfat untuk pembangunan. Kita kerja sama dengan PT Quantum Prima Konsultana untuk memberikan ilmu pembukuan." katanya.

Dikatakan Ina, proses pembukuan UMKM erat kaitannya dengan pembayaran pajak, sebab semakin rapi proses pembukun usaha akan semakin memudahkan proses penyetoran pajak.

Bahkan proses pembukuan usaha yang rapi akan berkorelasi positif pada pengajuan permodalan usaha di perbankan.

"Kalau pembukuan rapi, maka penilaian bank akan lebih kredibel. Saya ingin pintarkan UMKM akan punya kredibilitas dalam usaha. Jangan hanya pedagang saja, tapi harus punya jiwa interprenership. Dia harus punya seni memutarkan uangnya agar tetap stabil," katanya.

Salah satu peserta Nadira Fergi (25) pelaku UMKM kripik tempe "Krip-T" di Kota Bekasi mengatakan izin usaha menjadi persyaratan penting dalam menggaet konsumen, sebab konsumen sekarang sudah pintar dalam memilah produk yang sesuai aturan negara.

"Saya baru tahu kalau ternyata UMKM itu kena pajak, dan besarannya pun sebenarnya kecil sekali kalau dibandingkan dengan omzet yang saya dapat. Saya beruntung dikasih tahu konsultan pajak bahwa UMKM perlu membuat pembukuan yang baik," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018