Bogor (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, membuka kembali jalur alternatif R3 agar bisa dilalui oleh masyarakat setelah sempat diblokir secara paksa oleh pemilik lahan yang belum mendapatkan ganti rugi, Kamis.

Pembukaan jalan R3 ini disaksikan langsung oleh Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Sekretaris Daerah Ade Sarip Hidayat, didampingi sejumlah pimpinan SKPD, Satpol PP dan Kadis PUPR, dan Muspika.

"Sekarang masyarakat bisa melintasi jalan R3 ini, bahkan tidak hanya satu jalur lagi tapi kini sisi kiri dan kanan sudah bisa digunakan," kata Usmar.

Penutupan paksa jalan R3 dilakukan oleh H Salim Abdullah alias H Aab selaku pemilik tanah. Penutupan tersebut dilakukan tanggal 15 Februari 2018, menutup ruas jalan dengan tumpukan tanah proyek berbongkah besar.

Jalan alternatif yang menghubungkan wilayah Bogor Utara dan Bogor Timur tersebut tidak bisa dilalui selama dua pekan lebih. Bahkan sempat menimbulkan kecelakaan lalu lintas sebanyak dua kali.

Sebelum melakukan aksi sepihak, pemilik tanah sempat memasang plang di tepian jalan menuntut janji pemerintah kota terkait ganti rugi lahan yang belum kunjung diterima.

Upaya mediasi dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor bersama jajaran Polresta Bogor. Hingga upaya tersebut membuahkan hasil, terhitung mulai Kamis ini jalur tersebut sudah bisa dilalui oleh masyarakat.

Menurut Usmar, kesalahpahaman yang terjadi selama ini telah diselesaikan, dan masing-masing pihak memahami posisinya, serta saling membuka diri dengan niatan bersama demi kebaikan masyarakat.

"Upaya kita dari tanggal 14 Februari bergerilya melakukan mediasi, silaturahmi semua unsur, kini semua sudah satu pemahaman, semua mendukung dan saling membantu, kini R3 bisa dibuka kembali," kata Usmar.

Rencananya sisi kiri jalan yang selama ini tertutup akan dibuka kembali sehingga sebagian jalur R3 yang sempat dilalui satu jalur saja, kini sudah bisa dilintasi keduanya.

Pengerjaan pembukaan jalan yang selama beberapa tahun ditutup akan berlangsung

"Satu minggu ini kita benahi, sehingga jalannya bisa dilalui dengan lancar oleh masyarakat," kata Usmar.

Menurut Usmar, persoalan yang terjadi di jalan R3 hanya persoalan administrasi. Dalam proses pembebasan lahan memerlukan syarat-syarat sangat pokok, bagaimana proses pembebasan, harga dan administrasi.

"Ini jadi hambatan pokok. Tapi dengan silaturahmi yang dibangun, kita sama-sama mengkoreksi diri demi kemaslahatan masyarakat," kata Usmar.

Jalan R3 merupakan jalur alternatif yang disediakan oleh Pemerintah Kota Bogor mengantisipasi kemacetan di pusat kota. Jalur ini menghubungkan Jambu Dua dengan Katulampa.

Masyarakat yang ingin ke kawasan Tajur maupun Puncak dapat menggunakan jalur ini untuk menghindari kemacetan di jalur utama Jl Pajajaran, dan Baranangsiang.

Proyek jalan R3 sudah ada sejak zaman Wali Kota Diani Budiarto. Memiliki panjang 10,4 km. Pengerjaan terbagi dalam tiga seksi, yakni seksi pertama menghubungkan Jl Adnan Wijaya menuju Vila Duta sepanjang 4,7 km.

Seksi dua menghubungkan Vila Duta menuju Parung Banteng sepanjang 2,4 km. Dan seksi III dari Parung Banteng menuju Jl Raya Tajur, Terminal Wangun.

Proyek pembangunan jalan R3 harusnya selesai tahun 2014, namun karena terkendala pembebasan lahan, penyelesaian seksi III masih terkatung-katung.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018