Karawang (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kemungkinan tidak akan merekrut panitia pemilih kecamatan (PPK) baru untuk Pemilihan Umum 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Risza Affiat, di Karawang, Rabu, mengaku pihaknya lebih memilih memanfaatkan PPK Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018 untuk menjadi PPK Pemilu 2019.

Menurut dia, sesuai ketentuan yang berlaku, pada Pilkada Jabar 2018 di setiap kecamatan terdapat lima orang PPK. Dengan begitu, total jumlah PPK yang tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang mencapai terdapat 150 orang PPK.

Sedangkan pada Pemilu 2019, jumlah PPK sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2018 sebanyak 90 orang se-Karawang atau tiga orang PPK di setiap kecamatannya.

Ia menyatakan, sebenarnya untuk memilih PPK dilakukan rekrutmen dengan dua cara, yakni melalui rekrutmen terbuka dan rekrutmen evaluasi dari PPK Pilkada.

"Tapi kita di Jawa Barat sepakat untuk melakukan rekrutmen evaluasi PPK Pilkada," katanya.

Evaluasi ini dilihat dari dua kali periodesasi, selanjutnya dilihat dari sisi kinerja dengan cara masing-masing PPK Pilkada saling menilai satu dengan yang lainnya. Jadi satu orang menilai empat orang untuk di evaluasi.

"Selanjutnya penilaian kinerja dari sekretariat masing-masing PPK Pilkada," kata dia.

Setelah itu, baru KPU Karawang memutuskan hasil dari penilaian-penilaian tersebut, dengan memilih tiga dari lima orang PPK pilkada yang kini telah terbentuk.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018