Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Lampung Didik Suprayitno mengapresiasi Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pembinaan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

"Terima kasih dan kami mengapresiasi. Mohon dibantu dan membimbing dalam pendampingan agar program-program ke depannya berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku," ujar Didik saat menerima kunjungan Kepala Satgas II Sumatera Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution beserta Tim, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Selasa (27/2/2018).
 
Didik menyampaikan bahwa KPK juga harus ikut membantu dalam pencegahan deteksi dini dan juga memberikan berbagai dorongan dalam pengembangan segala lini sektor SKPD terkait yang dianggap strategis dalam pembangunan Lampung.

Semua itu kita dorong pencegahannya

Sementara itu, Kepala Satgas II Sumatera Korsupgah KPK Adlinsyah Malik Nasution mengatakan, perjumpaannya dengan Pjs. Gubernur Lampung hanya untuk melaporkan kegiatan yang dilakukan dirinya bersama Tim selama berada di Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut, kata Adlinsyah lebih lanjut, yakni mendorong terbangunnya e-planning atau Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPDa), e-budgeting atau Transparansi Anggaran, membangun terdorongnya perizinan online, dan memberdayakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Provinsi Lampung akan didampingi oleh KPK terkait program indentifikasi awal program pemberantasan korupsi terintegrasi. Kita melaporkan apa yang sudah kita lakukan, mendorong daerah membangun e-planning, e-budgeting dan lainnya. Semua itu pencegahan, jadi kita tidak bicara masalah penindakan, semua itu kita dorong pencegahannya," ujarnya.

Selain itu, Adlinsyah juga menyampaikan pihaknya mendorong beberapa sektor strategis pada Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk juga kabupaten/kota, seperti pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, perhubungan dan juga pemberdayaan masyarakat desa. 

"Intinya kami mendampingi agar proses tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) yang dilakukan masing-masing SKPD berjalan dengan aturan yang berlaku," katanya. (RLs/Humas Prov/ANT/BPJ/MTh).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018