Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memulai tahap awal implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin, sebagai `one stop center` pelayanan publik dalam area pusat perbelanjaan.

"Kota Bekasi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang memiliki Mal Pelayanan Publik. Sementara di Indonesia, Kota Bekasi menjadi daerah kelima yang telah meresmikan operasional MPP," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Bekasi Amit Riyadi di Bekasi.

Hal itu dikatakannya usai mendampingi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan dibukanya operasional layanan MPP di Pusat Perbelanjaan Bekasi Junction di Jalan Ir H Djuada, Bekasi Timur.

Peresmian MPP Kota Bekasi dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan didampingi Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Indarto, Kepala Bidang Koordinasi Pelayanan Publik Wilayah I Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pembedayaan Aparatur Negara Suyatno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi Amit Riyadi, dan sejumlah pejabat penting lainnya.

Dikatakan Amit, MPP diproyeksikan menjadi pusat pelayanan publik dengan mengombinasikan konsep pelayanan pemerintah dengan bidang usaha ritel yang cenderung lebih santai dan tidak `kaku`.

"Jadi warga datang ke tempat ini sudah bisa mengurus berbagai macam hal. Tentunya akan memudahkan juga efisien waktu. Selama menunggu proses administrasinya rampung, pemohon bisa santai berbelanja," katanya.

DPMPTSP, kata dia, membuka layanan Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Domisili Perusahaan, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi, Izin Praktik Bidan, Izin Praktik Dokter, dan lainnya.

Salah satu Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pusat Perbelanjaan Bekasi Junction di Jalan Ir H Djuada, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.


Sejumlah instansi yang juga bergabung di MPP ialah Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai tempat warga bisa melakukan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan, Polrestro Bekasi Kota yang membuka layanan perpanjangan SIM, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, izin keramaian, tilang elektronik, juga pojok konsultasi hukum.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melayani penerbitan kartu keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, dan akta kematian, Dinas Tenaga Kerja melayani keterangan antar kerja, dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot melayani pembayaran rekening tagihan air.

"Pada tahap awal ini, ada sekitar 17 perizinan yang bisa diproses di MPP, tapi bertahap akan ditambah karena instansi lain semisal Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Imigrasi juga nantinya akan kami ajak bergabung di sini," kata Amit.

Amit memperkirakan, setiap harinya, MPP yang beroperasi Senin-Sabtu pukul 8.00-16.00 WIB bisa didatangi 1.700 warga dan secara bertahap, DPMPTSP akan mengalihkan seluruh petugas pendaftaran yang semula ditempatkan di Kantor DPMPTSP Balai Patriot ke MPP.

Kepolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengaku sebagai pihak yang sejak awal mendesak direalisasikannya gagasan pembangunan MPP karena keinginan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Setiap hari pemohon perpanjangan SIM bisa sampai 400 orang, kemudian di masa-masa pembukaan lowongan kerja, pemohon SKCK bisa ribuan. Tempat kami yang sempit tidak memadai untuk menampung pemohon sebanyak itu sehingga tidak dapat memberikan kenyamanan," katanya.

Kini dengan hadirnya MPP, ia meyakini animo pemohon bisa terbagi sehingga tidak terfokus di satu lokasi dan akan lebih mudah membuat puas dan nyaman warga.
(Advertorial Humas Pemkot Bekasi).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018