Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Presiden Joko Widodo meminta aparat berwenang menindak tegas pelaku penyerangan terhadap tokoh agama yang terjadi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

"Saya sudah perintahkan kepada aparat untuk bertindak tegas dan negara menjamin penegakan konstitusi secara terus-menerus dan konsekuen," kata Presiden Jokowi usai membuka Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri di Gedung Pancasila Kemenlu, Jakarta, Senin.

Presiden mengingatkan Konstitusi RI menjamin kebebasan warga negara beragama.

"Oleh sebab itu kita tidak memberikan tempat sedikitpun kepada orang-orang yang melakukan, mengembangkan, menyebarkan intoleransi di negara kita," katanya.

Ia menyebutkan masyarakat Indonesia sudah puluhan tahun hidup bersama dengan pemeluk agama dan keyakiman yang beragam dan berbeda.

"Sudah berpuluh-puluh tahun, tapi memang kejadian seperti ini tidak hanya di negara kita, karena hampir di semua negara mengalami karena keterbukaan informasi," katanya.

Presiden menegaskan tidak ada tempat bagi mereka yang tidak mampu bertolernasi di Indonesia.

"Apalagi dengan cara-cara kekerasan, berujar saja tidak, apalagi dengan cara kekerasan," katanya.

Sebelumnya peristiwa penganiayaan berupa pembacokan terhadap empat orang terjadi di Gereja St Lidwina, Jambon Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta pada Minggu (11/2) pagi.

"Betul, kejadian sekitar pukul 07.30 WIB pagi tadi," kata Kapolda DI Yogyakarta Brigjen Pol Ahmad Dofiri saat dihubungi dari Jakarta, Minggu.

Dari empat korban, dua orang merupakan jemaat gereja, seorang pendeta dan seorang polisi.

Ahmad mengatakan awalnya pelaku masuk ke gereja melalui pintu barat gereja dan menyerang seorang jemaat bernama Martinus Parmadi Subiantoro dan melukai punggung Martinus.

Selanjutnya pelaku masuk ke gedung utama gereja sambil mengayun-ayunkan parang sehingga para jemaat ketakutan dan membubarkan diri. Pelaku lantas menyerang Romo Prier yang sedang memimpin misa dan seorang jemaat, Budi Purnomo yang ketika itu masih berada di gereja.

Romo Prier menderita luka di kepala bagian belakang sementara Budi mengalami luka di kepala bagian belakang dan leher.

Beberapa saat setelah kejadian, polisi langsung berupaya mengamankan situasi. Aiptu Munir yang merupakan anggota Polsek Gamping mencoba bernegosiasi dengan pelaku agar mau menyerahkan diri.

Tapi pelaku menyerang Aiptu Munir sehingga polisi tersebut mengeluarkan tembakan peringatan.

"Sudah dikasih tembakan peringatan, pelaku masih menyerang melukai tangan Aiptu Munir," katanya.

Akhirnya Aiptu Munir menembak pelaku di bagian perut dan kaki. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit UGM, Sleman, DIY untuk mendapat perawatan.

Pewarta: Agus Salim

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018