Tim Samapta Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), membubarkan secara paksa aksi balap liar dan berhasil menyita puluhan kendaraan sepeda motor di Masbagik, tempat balap liar, yang meresahkan masyarakat.

"Sebanyak 30 sepeda motor disita dalam razia balap liar," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman di Lombok Timur, Minggu.

Pengendara sepeda motor yang diamankan tersebut, kata dia, semua akan diberikan sanksi ditilang sebagai efek jera supaya mereka tidak ulangi perbuatannya.

"Semua sepeda motor yang disita, pemiliknya dapat mengambil usai Lebaran 2025," katanya .

Baca juga: Polsek Bulukumpa amankan 82 unit motor dari hasil Razia balapan liar
Baca juga: Polres Sukabumi Kota gencar KRYD lindungi warga dan cegah aksi geng motor

AKP Nikolas mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan patroli kamtibmas selama bulan puasa tahun ini dengan harapan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa, terutama terhadap bunyi mercon serta balap liar.

"Patroli ini secara intensif, termasuk di polsek jajaran," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah dan melaporkan jika ada aksi balap liar yang terjadi sehingga polsek bisa menindaklanjutinya.

"Pembubaran aksi balap ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan oknum pemuda tersebut," katanya.

Baca juga: Satlantas Polres Karawang hentikan aksi balapan liar sekelompok pemuda di jalan raya

Saat penggerebekan, pemuda/pemudi yang melakukan balap liar mengetahui polisi datang. Mereka panik dan berusaha kabur saat akan ditangkap.

Aksi kejar-kejaran dengan petugas tak terhindarkan. Ada yang berlari ke tengah sawah, termasuk ke permukiman penduduk, dengan meninggalkan kendaraannya.

Pada Sabtu (8/3) malam, petugas mengamankan puluhan sepeda motor tersebut.

"Kendaraan yang disita di lokasi balap liar diamankan di satlantas untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Akhyar Rosidi/Dimyati

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025