Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat menyediakan "rabies center" berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk di Kecamatan Lembursitu yang bertujuan untuk membantu warga korban gigitan anjing.

"Penyediaan rabies center karena kasus gigitan anjing setiap tahun di daerah ini cukup tinggi," kata Kepala RSUD AL-Mulk Kota Sukabumi, Munifah Budi Isnaeni, Rabu.

Dari data sepanjang 2017 jumlah pasien korban gigitan anjing yang tercatat di Rabies Centre RSUD AL-Mulk mencapai 60 orang. Bahkan, pada Januari 2018 jumlah pasien gigitan anjing sudah ada enam orang.

Namun demikian, dari sekian banyaknya warga yang terkena gigitan anjing tersebut mayoritas berasal dari warga Kabupaten Sukabumi. Tapi dari hasil pemeriksaan tidak ada yang positif terjangkit penyakit rabies.

Menurutnya, siapa pun bisa terjangkit rabies, apabila air liur dari hewan yang terjangkit rabies seperti anjing, monyet dan kucing masuk ke dalam tubuh melalui gigitan.

"Pasien yang digigit anjing, kucing maupun kera yang diduga rabies tidak bisa didiagnosa secara langsung apakah korban tertular rabies atau tidak sebab baru diketahui setelah tiga bulan ke depan," tambahnya.

Munifah mengatakan ciri hewan yang terjangkit penyakit rabies antara lain mempunyai air liur yang berlebihan, mengigit tanpa alasan, dan takut sinar matahari.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau warga apabila melihat ada baik anjing, kucing, dan kera yang berperilaku gejala terjangkit rabies untuk segera melapor dan akan dilanjutkan ke ke Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sukabumi.

Selain itu, pemilik hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera agar secara rutin memvaksin hewan peliharaannya di DKP3 Kota Sukabumi dan tidak dikenakan biaya alias gratis.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018