Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Bekasi Kota, Jawa Barat, tengah menyasar 1.554 perusahaan di wilayahnya untuk menambah jumlah kepesertaan pada 2018.

"Kita akan melibatkan pekerjanya sebagai peserta BPJSTK mulai tahun ini," kata Kepala Bidang Pemasaran Penerima Upah BPJS-TK Cabang Bekasi Kota, Eny Purwatiningsih, di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, berbagai upaya pun dilakukan demi mengejar target tersebut, salah satunya dengan cara menggandeng Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPST).

Jadi ini juga sebagai tujuan pemerintah daerah untuk melindungi seluruh pekerjanya, baik penerima upah maupun bukan penerima upah," katanya.

Dikatakan Eny, jumlah perusahaan di Kota Bekasi yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS-TK mencapai ribuan perusahaan.

"Ribuan perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya tersebut merupakan perusahaan skala menengah dan bawah. Untuk perusahan skala besar, mayoritas sudah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS-TK," ujarnya.

Dalam kerjasama tersebut, kata dia, perusahaan yang akan mengajukan izin usaha ke Dinas PMPST wajib melampirkan dokumen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawannya per awal Januari 2018. Apabila hal tersebut tidak terpenuhi, maka pengajuan izin tidak akan diproses.

Selain menggadeng pemerintah daerah, kata Eny, BPJS-TK juga menggandeng Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) untuk mengejar target tersebut.

Program Perisai, memiliki agen yang akan menjadi kepanjangan tangan guna melakukan kegiatan interaksi, sosialisasi dan akuisisi kepesertaan dari program-program yang diselenggarakan BPJS-TK.

"Kami sudah jalin kerja sama dengan dua Perisai. Tahun ini kami akan tambah lima perisai," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018