Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Presiden Joko Widodo meminta reformasi pembenahan pengelolaan zakat dan wakaf agar dapat mendukung program pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Begitu juga industri keuangan syariah, Presiden meminta untuk dibenahi. 
"Dalam pengembangan industri keuangan syariah, harus betul-betul bermanfaat bagi hal-hal yang produktif, termasuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dalam rangka menekan angka ketimpangan," katanya, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.
Selain itu, Presiden meminta agar jumlah Lembaga Keuangan Mikro berbasis syariah maupun bank wakaf mikro terutama yang berada di sejumlah pesantren untuk diperbanyak dan diperluas pada 2018 sehingga dapat tersebar di pelosok wilayah Indonesia.
Hal itu dapat membantu distribusi pembiayaan syariah secara merata di Indonesia baik untuk konsumsi maupun modal kerja atau investasi.
"Data yang saya terima masih menunjukkan bahwa penggunaan pembiayaan syariah adalah 41,8 persen sebagian besar masih digunakan untuk konsumsi. Sedangkan pembiayaan untuk modal kerja dan investasi masing-masing baru mencapai 34,3 persen dan 23,2 persen," jelas Presiden.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan pemerintah akan mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pemungutan zakat kepada aparatur sipil negara.
Peraturan itu akan mengatur regulasi tentang pegawai negeri sipil yang beragama Islam akan ditawarkan pengurangan gaji atau pendapatannya sebesar 2,5 persen bagi zakat tanpa paksaan. 

Pewarta: Bayu Prasetyo

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018