Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar bimbingan teknis (bimtek) tata cara pendaftaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah untuk untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
 
"Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada camat, lurah dan juga kepala desa se-Kabupaten Sukabumi agar saat program ini berjalan bisa terlaksana dengan lancar," kata Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi Puji Widodo di Sukabumi, Rabu.

Menurut Puji, Pemkab Sukabumi tentunya sangat mendukung Program Pembangunan 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau di bawah Rp8 juta/bulan.

Namun, untuk kuota rumah yang dibangun pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena pembangunan 3 juta rumah di 2025 ini untuk masyarakat yang tinggal di wilayah Jabar.

Baca juga: Program 3 juta rumah buka peluang bagi industri semen
Baca juga: Program tiga juta rumah jawaban backlog 13.000 unit perumahan di Kalimantan Barat
Baca juga: Maruarar Sirait tegaskan lahan untuk program 3 juta rumah harus clean and clear

Maka dari itu, kegiatan bimtek ini sangat penting agar para camat, lurah maupun kades bisa memahami tugas-tugasnya bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah khususnya yang belum memiliki rumah pribadi.

"Dengan terlaksananya program ini tentunya bisa memberikan manfaat untuk masyarakat yang penghasilannya terbatas maupun rendah agar bisa memiliki rumah sendiri," tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ali Iskandar mengatakan bimtek untuk melaksanakan amanah dari pemerintah pusat dengan tujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan rumah.

Jabar mendapatkan kuota sekitar 9 juta rumah yang pelaksanaan pembangunannya dilakukan selama tiga tahun atau setiap tahunnya dari 2025 hingga 2027 akan dibangun rata-rata 3 juta rumah melalui program tersebut.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025