Depok (Antaranews Megapolitan) - Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat, meraih penghargaan ISO 9001:2008 yang keempat kali dari PT Tirta Murni Sertifikasi yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Selasa, mengatakan dengan pencapaian sertifikat tersebut menunjukan Disdukcapil memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
ISO adalah sistem manajemen yang diakui dan digunakan banyak organisasi pemerintah dan perusahan bertaraf internasional.
"Disdukcapil telah mempertahankan sistem manajemen mutu selama empat kali. Dan tentunya harus dipertahankan serta lebih ditingkatkan pelayanannya,"katanya.
Ia menambahkan keberhasilan meraih ISO ini merupakan salah satu bagian dari komitmen Perangkat Daerah di Depok. ISO dijadikan barometer dalam upaya meningkatkan pelayanan.
"Sejak 2015 Disdukcapil menerapkan ISO 9001 versi 2008 maka terjadi perubahan kinerja aparat. Misalnya pelayanan akta pencatatan sipil dan pendaftaran penduduk dapat diselesaikan lebih cepat," jelasnya.
Menurut dia, pemerintah akan terus meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan kinerja pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dikatakannya jenis pelayanan yang dinilai baik terdiri dari dua bidang. Antara lain jenis kependudukan dan catatan sipil. Dalam bidang kependudukan meliputi pelayanan kartu keluarga, KTP, surat pindah.
Dalam bidang catatan sipil meliputi penertiban akta seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian
Capaian tersebut lantaran pihaknya mempertahankan standar sistem manajemen mutu dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Selasa, mengatakan dengan pencapaian sertifikat tersebut menunjukan Disdukcapil memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
ISO adalah sistem manajemen yang diakui dan digunakan banyak organisasi pemerintah dan perusahan bertaraf internasional.
"Disdukcapil telah mempertahankan sistem manajemen mutu selama empat kali. Dan tentunya harus dipertahankan serta lebih ditingkatkan pelayanannya,"katanya.
Ia menambahkan keberhasilan meraih ISO ini merupakan salah satu bagian dari komitmen Perangkat Daerah di Depok. ISO dijadikan barometer dalam upaya meningkatkan pelayanan.
"Sejak 2015 Disdukcapil menerapkan ISO 9001 versi 2008 maka terjadi perubahan kinerja aparat. Misalnya pelayanan akta pencatatan sipil dan pendaftaran penduduk dapat diselesaikan lebih cepat," jelasnya.
Menurut dia, pemerintah akan terus meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan kinerja pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dikatakannya jenis pelayanan yang dinilai baik terdiri dari dua bidang. Antara lain jenis kependudukan dan catatan sipil. Dalam bidang kependudukan meliputi pelayanan kartu keluarga, KTP, surat pindah.
Dalam bidang catatan sipil meliputi penertiban akta seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian
Capaian tersebut lantaran pihaknya mempertahankan standar sistem manajemen mutu dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018