Karawang (Antaranews Megapolitan) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat tunggakan premi peserta bukan penerima upah atau peserta mandiri cukup tinggi hingga mencapai Rp75 miliar.

"Sekitar 46 persen dari total peserta jaminan kesehatan nasional di Karawang katagori mandiri menunggak, nilainya mencapai Rp75 miliar selama tahun 2017," kata Kepala BPJS Kesehatan setempat Mohamad Solih di Karawang, Minggu.

Ia menyatakan, tunggakan peserta mandiri yang mencapai Rp75 miliar itu cukup tinggi. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan.

Solih menegaskan kalau peserta BPJS Kesehatan Karawang yang menunggak tidak bisa memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan, khususnya manfaat pelayanan rumah sakit.

"Peserta yang sudah berbulan-bulan menunggak juga akan diubah status kepesertaannya menjadi peserta nonaktif," kata dia.

Untuk mengubah kembali status peserta nonaktif menjadi peserta aktif, maka peserta yang menunggak itu harus melunasi tunggakan premi terlebih dahulu.

Ia mengatakan, ada beberapa alasan sampai peserta mandiri BPJS Kesehatan menunggak. Di antaranya karena tidak mampu membayar premi secara rutin dan ada juga yang malas membayar premi.

Selain itu, kejadian yang kini marak di kalangan peserta mandiri ialah mereka hanya mendaftar BPJS Kesehatan dengan membayar premi satu kali dan selanjutnya tidak mau membayar setelah mereka memanfaatkan pelayanan.

Sementara itu, BPJS Kesehatan Karawang setiap bulan harus membayar klaim tagihan sekitar Rp97,9 miliar ke seluruh fasilitas kesehatan sepanjang 2017.

Klaim tersebut dibayarkan setiap bulan sesuai dengan pengajuan klaim yang disampaikan fasilitas kesehatan terkait. Tercatat ratusan fasilitas kesehatan yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Solih mengakui klaim yang harus dibayarkan setiap bulan itu cukup besar. Bahkan nilainya jauh lebih besar dibandingkan dengan total iuran yang masuk ke BPJS Kesehatan Karawang.

Total iuran yang masuk ke BPJS Kesehatan Karawang setiap bulan sekitar Rp90 miliar. Sedangkan klaim tagihan yang harus dibayarkan rata-rata mencapai Rp97,9 miliar per bulan.

"Dilihat dari data itu, terjadi minus. Tapi kenapa BPJS Kesehatan Karawang tetap bisa beroperasi? Karena ini tidak lokal, dan BPJS Kesehatan tersebar di Indonesia," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018