Karawang (Antara Megapolitan) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terlilit utang hingga mencapai Rp7 miliar akibat cukup tingginya piutang yang belum tertagih.

"Itu merupakan utang dari pengadaan obat dan belanja barang habis pakai seperti kapas, perban, alat suntik, dan lain-lain yang dilaksanakan pada tahun 2017," kata Direktur Utama RSUD setempat Asep Hidayat Lukman, di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, setelah seluruh pengadaan obat dan belanja barang habis pakai untuk kepentingan medis ditotalkan, jumlahnya mencapai sekitar Rp7 miliar.

Hingga kini pengadaan obat dan belanja barang habis pakai tersebut belum dibayarkan, sehingga Manajemen RSUD Karawang terlilit utang sekitar Rp7 miliar.

"Kegiatan itu masih ditanggung rekanan, dan kita masih utang," kata Asep.

Baca juga: Ini Catatan Piutang RSUD Karawang

Menurut dia, Manajemen RSUD Karawang mempunyai utang karena terkendala keuangan. Kondisi itu terjadi karena piutang sekitar Rp24 miliar belum tertagih selama tahun 2017.

Piutang tersebut merupakan klaim BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan yang belum tertagih selama 2 bulan, November hingga Desember 2017.

Ia mengatakan, piutang tersebut relatif besar karena sepanjang tahun 2017 pasien RSUD Karawang didominasi peserta BPJS Kesehatan.

Catatan RSUD Karawang, selama Januari hingga Desember 2017, sekitar 70 persen pasien RSUD setempat merupakan peserta BPJS Kesehatan.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018