Karawang (Antaranews Megapolitan) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memiliki permasalahan piutang yang belum tertagih hingga sebesar Rp24 miliar.

"Piutang itu merupakan klain BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan yang belum tertagih selama 2 bulan, November hingga Desember 2017," kata Direktur Utama RSUD Karawang Asep Hidayat Lukman kepada Antara di Karawang, Senin.

Ia mengatakan bahwa piutang tersebut relatif cukup besar karena sepanjang tahun 2017 pasien RSUD Karawang didominasi peserta BPJS Kesehatan. Piutang itu murni bersumber dari tunggakan klaim BPJS Kesehatan yang belum tertagih.

Catatan RSUD Karawang, selama Januari hingga Desember 2017, sekitar 70 persen pasien RSUD setempat merupakan peserta BPJS Kesehatan.

Ia berharap agar piutang itu bisa secepatnya tertagih sebab hal tersebut berdampak pada pelayanan di RSUD Karawang, di antaranya selama tahun 2017 RSUD Karawang mengalami keterlambatan dalam pengadaan obat.

"Biasanya, kami selalu melakukan pengadaan obat menjelang obat kosong. Akan tetapi, karena tunggakan itu, kami terlambat melakukan pengadaan obat. Bahkan, sempat terjadi kekurangan obat," kata Asep.

Sementara itu, sepanjang tahun 2017 RSUD Karawang telah meraih pendapatan sekitar Rp172 miliar. Pendapatan itu jauh di atas target yang telah ditentukan sebelumnya, sebesar Rp161 miliar.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018