Bogor, 6/12 (ANTARA) - Bupati Bogor Rachmat Yasin berjanji akan menaikkan insentif ketua Rukun Warga dan Rukun Tetangga (RW/RT) sebesar 50 persen pada 2013 mendatang.

"Insya Allah, tahun depan insentif RT dan RW akan dinaikkan sekitar 50 persen," kata bupati seperti yang disiarkan Humas Pemerintah Kabupaten Bogor, Kamis.

Bupati menyebutkan bahwa kenaikan insentif tersebut tentulah dengan berbagai pertimbangan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh ketua RT dan RW yang ada di Kabupaten Bogor.

"Kenaikan insentif akan diupayakan tahun depan, tapi saya (Bupati) meminta kepada para RT dan RW untuk lebih giat dalam membantu mensuksskan program kerja pemerintah dan lebih giat lagi untuk melayani masyarakat," ujar Politisi PPP itu.

Kenaikan insentif RT dan RW ini disampaikan Bupati saat melakukan kegiatan Rebo Keliling (Boling) di Kecamatan Megamendung, Rabu (5/12) kemarin.

Dalam kunjungannya tersebut, Bupati menerima laporan dari ketua RT dan RW setempat yang mengeluhkan adanya potongan insentif yang diterimanya dari kepala desa.

Hal ini disampaikan Jamal (60) salah satu ketua RT di Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung. Ia mengaku, uang insentif salah satu ketua RT yang dibayarkan setiap per tiga bulan dipotong sebesar Rp50.000 oleh kepala desanya.

"Seharusnya kami menerima setiap tiga bulan itu Rp300.000, tapi karena dipotong Rp50.000 kami hanya menerima insentif Rp250.000," kata Jamal.

Selain Jamal, sejumlah ketua RT dan RW yang hadir dalam kegiatan Boling tersebut juga membenarkan adanya praktek pemotongan uang insentif pejabat setingkat RT dan RW di Desa Sukamaju tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Bogor langsung merespon dengan memanggil seluruh kepala desa dan meminta untuk tidak melakukan praktek pemotongan tunjuangan bagi ketua RT dan RW di wilayah masing-masing.

"Tunjangan yang diterima oleh ketua RT dan RW ini nominalnya masih sangat kecil, hanya sekedar insentif untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hendaknya pejabat kepala desa memahami ini, dan tidak ada alasan untuk melakukan pemotongan lagi," ujar Bupati tegas.

Bupati juga meminta pihaknya untuk menelusuri pemotongan insentif RT dan RW diperuntukkan kemana. Bila pemotongan dilakukan untuk disalurkan kepada perangkat desa lainnya yang belum memperoleh insentif dari Pemerintah Kabupaten dapat ditoleransi.

"Tapi bilang pemotongan dilakukan untuk kepentingan kepada desa itu sendiri, maka kades tersebut akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Bupati.


Laily R

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012