Bogor (Antara Megapolitan) - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat, mengimbau warga untuk melakukan imunisasi dan meminta puskesmas, rumah sakit dan klinik untuk waspada terhadap penyakit difteri yang kini mewabah.

"Kami sudah menerbitkan surat edaran agar fasilitas kesehatan tetap waspada. Sedangkan masyarakat kami imbau untuk mengecek cakupan imunisasi anak-anaknya. Sebab, meski difteri termasuk yang sangat mudah menular namun masih dapat dicegah dengan imunisasi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bogor, Lindawati, Selasa.

Linda menjelaskan, hingga saat ini wilayah Kota Bogor belum menerima laporan adanya warga yang terserang. Pengawasan terus dilakukan guna memastikan Bogor terbebas dari wabah difteri.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyatakan difteri sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), melanda 59 kota/kabupaten di 20 Provinsi di Indonesia yang diantaranya 18 kota/kabupaten ada di Jawa Barat.

"Di Jawa Barat ditemukan 117 kasus difteri yang 13 di antaranya meninggal dunia, tapi untuk Kota Bogor sampai saat ini kondisinya aman," kata Linda.

Berdasarkan laporan Kemenkes, kasus kematian akibat difteri 76 persen berasal dari penderita yang tidak diimunisasi dan sisanya diimunisasi tetapi tidak lengkap.

"Padahal pemerintah sudah mewajibkan setiap anak diimunisasi sebanyak tujuh kali. Saat usia dua, tiga, empat dan 18 bulan, kemudian imunisasi dilanjut saat kelas satu, dua dan lima," katanya.

Linda menjelaskan, difteri merupakan infeksi bakteri yang bersumber dari Corynebacterium Diphtheriae. Penyakit tersebut memengaruhi selaput lendir dan tenggorokan yang menyebabkan sakit tenggorokan, demam, kelenjar bengkak dan lemas.

Dalam tahap lanjut, difteri bisa menyebabkan kerusakan pada jantung, ginjal dan sistem saraf. Ciri khas difteri ini adanya warna putih pada tenggorokan yang berdarah jika ditekan (Pseudomembran) dan leher yang membesar (Bullneck).

"Kondisi seperti itu pada akhirnya bisa berakibat sangat fatal dan berujung pada kematian karena penderita jadi sulit bernafas," katanya.

Bakteri pembawa difteri, lanjutnya, bisa menyebar melalui tiga cara, yakni bersin atau batuk, kontaminasi barang pribadi seperti penggunaan gelas yang belum dicuci, dan barang rumah tangga yang biasa dipakai secara bersamaan.

Selain itu, seseorang juga dapat terkontaminasi bakteri berbahaya tersebut apabila menyentuh luka orang yang sudah terinfeksi. Akan berbahaya jika terkena anak usia dibawah lima tahun.

"Tapi sekali lagi orangtua tidak perlu panik, yang penting melihat cakupan imunisasi anak," kata Linda.

Pihaknya juga sudah menghimbau puskesmas untuk kembali melihat data anak-anak yang terlewat imunisasinya sebagai langkah antisipatif.

Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah melakukan "Outbreak Responses Imunization" (ORI) difteri di lima kota/kabupaten yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Karawang dan Kota Depok.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017