Jakarta, (Antara Megapolitan) - Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018 mengambil keputusan menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, dan akan ditindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk dilantik.

"Menanyakan apakah laporan Komisi I DPR tentang hasil uji kelayakan calon Panglima TNI dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam Sidang Paripurna DPR, di Jakarta, Kamis.

Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Sidang Paripurna DPR menyatakan persetujuannya Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mengatakan, Komisi I sebelumnya telah mendapatkan penugasan dari Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR tanggal 4 Desember 2017 untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.

Dia menjelaskan, menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi DPR RI melalui rapat intern Komisi I DPR RI tanggal 5 Desember 2017 telah memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI pada tanggal 6 Desember 2017.

"Keputusan diambil Komisi I DPR secara musyawarah mufakat," ujarnya.

Selain itu Abdul Kharis juga mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Gatot Nurmantyo yang telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Panglima TNI.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017