Bogor (Antara Megapolitan) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendorong perusahaan di daerah ini untuk mengarahkan program tanggung jawab sosial lingkungan dengan membangun Taman Kehati.
"Saat ini baru ada satu perusahaan yang membangun Taman Kehati di wilayah Kabupaten Bogor, perusahaan lainnya belum ada laporan," kata Kepala Bidang Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Erlina dalam kegiatan pendidikan konservasi di Taman Kehati Ciherang, Sabtu.
Erlina menyebutkan pembuatan Taman Kehati sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2012 bertujuan untuk pencadangan sumber daya alam flora maupun fauna.
Pemerintah menargetkan terbentuknya 30 Taman Kehati berpengelola di tahun 2019, baik dikelola oleh pemerintah daerah maupun swasta.
"Pemkab Bogor mendorong perusahaan-perusahaan untuk memiliki Taman Kehati, sebagai upaya pencananganan sumber daya alam. Kita arahkan CSR perusahaan untuk pelestarian," kata Erlina.
Taman Kehati Ciherang dikelola oleh PT Tirta Investama (Aqua Ciherang) memiliki luas 3,76 hektare, dibangun dari tahun 2014. Hingga 2016 ini sudah memiliki 2.654 tanaman yang termasuk dalam 143 spesies, 113 genus, dan 48 famili. Jumlah spesies tanaman terus bertambah karena ditanami setiap tahun.
Selain itu, keberadaan Taman Kehati juga mengundang satwa-satwa datang. Dari hasil pantauan camera pemantau ada 29 satwa yang terekam kamera, terdiri atas mamalia, reptilia, amfibia, aves, dan insekta.
Menurut Erlina keberadaan Taman Kehati selain baik untuk lingkungan pabrik, menjaga ekosistem sekitar, menambah luasan ruang terbuka hijau, juga menjadi sarana untuk pendidikan konservasi.
"Taman Kehati Ciherang sudah sangat bagus, juga sering digunakan untuk pendidikan konservasi bagi sekolah-sekolah yang ada disekitar area pabrik," kata Erlina.
Erlina menambahkan belum banyaknya perusahaan yang membangun Taman Kehati dikarenakan aturan tersebut bersifat sukarela. Namun, bagi perusahaan yang peduli isu lingkungan, ingin mendapat Penilaian Peningkatan Kinerja Perusahaan (Proper) salah satunya dengan membangun Taman Kehati.
PT Tirta Investama memiliki Proper Hijau, artinya perusahaan ini berhasil taat terhadap peraturan perundangan baik pelaksana dokumen lingkungan atau studi lingkungan, pencemaran air, pengendalian emisi udara dan pengelolaan limbah B3, serta telah menerapkan manajemen lingkungan yang baik, melakukan program-program inovasi yang menggunakan sumber daya energi secara efisien, menurunkan emisi gas rumah kaca, melakukan konservasi air, dan berhasil menurunkan dan memanfaatkan limbah B3.
"Total ada enam Taman Kehati yang dibangun oleh PT Tirta Investama, di wilayah Bogor ada dua. Satu di Ciherang dan satunya lagi di Lido," kata Erlina.
Peneliti Utama Badan Litbang Kehutanan dan Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Hendra Gunawan menyebutkan saat ini pemerintah daerah tengah berlomba untuk membangun Taman Kehati, karena menjadi penilaian kinerja pemda untuk penataan lingkungan.
"Ada beberapa Taman Kehati yang sudah bagus seperti di Sumedang, di Gunung Kidul, Yogyakarta juga. Termasuk di Ciherang, Kabupaten Bogor," katanya.
Hendra menambahkan syarat untuk membangun Taman Kehati minimal luasnya tiga hektare, harus ada pengelolanya, dan jenis tanaman yang ditanam harusnya data dan asal-usulnya serta statusnya di alam berdasarkan rujukan IUCN.
"Untuk membangun Taman Kehati perlu pedampingan baik dilakukan oleh Badan Litbang, lembaga penelitian maupun perguruan tinggi," kata Hendra.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Saat ini baru ada satu perusahaan yang membangun Taman Kehati di wilayah Kabupaten Bogor, perusahaan lainnya belum ada laporan," kata Kepala Bidang Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Erlina dalam kegiatan pendidikan konservasi di Taman Kehati Ciherang, Sabtu.
Erlina menyebutkan pembuatan Taman Kehati sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2012 bertujuan untuk pencadangan sumber daya alam flora maupun fauna.
Pemerintah menargetkan terbentuknya 30 Taman Kehati berpengelola di tahun 2019, baik dikelola oleh pemerintah daerah maupun swasta.
"Pemkab Bogor mendorong perusahaan-perusahaan untuk memiliki Taman Kehati, sebagai upaya pencananganan sumber daya alam. Kita arahkan CSR perusahaan untuk pelestarian," kata Erlina.
Taman Kehati Ciherang dikelola oleh PT Tirta Investama (Aqua Ciherang) memiliki luas 3,76 hektare, dibangun dari tahun 2014. Hingga 2016 ini sudah memiliki 2.654 tanaman yang termasuk dalam 143 spesies, 113 genus, dan 48 famili. Jumlah spesies tanaman terus bertambah karena ditanami setiap tahun.
Selain itu, keberadaan Taman Kehati juga mengundang satwa-satwa datang. Dari hasil pantauan camera pemantau ada 29 satwa yang terekam kamera, terdiri atas mamalia, reptilia, amfibia, aves, dan insekta.
Menurut Erlina keberadaan Taman Kehati selain baik untuk lingkungan pabrik, menjaga ekosistem sekitar, menambah luasan ruang terbuka hijau, juga menjadi sarana untuk pendidikan konservasi.
"Taman Kehati Ciherang sudah sangat bagus, juga sering digunakan untuk pendidikan konservasi bagi sekolah-sekolah yang ada disekitar area pabrik," kata Erlina.
Erlina menambahkan belum banyaknya perusahaan yang membangun Taman Kehati dikarenakan aturan tersebut bersifat sukarela. Namun, bagi perusahaan yang peduli isu lingkungan, ingin mendapat Penilaian Peningkatan Kinerja Perusahaan (Proper) salah satunya dengan membangun Taman Kehati.
PT Tirta Investama memiliki Proper Hijau, artinya perusahaan ini berhasil taat terhadap peraturan perundangan baik pelaksana dokumen lingkungan atau studi lingkungan, pencemaran air, pengendalian emisi udara dan pengelolaan limbah B3, serta telah menerapkan manajemen lingkungan yang baik, melakukan program-program inovasi yang menggunakan sumber daya energi secara efisien, menurunkan emisi gas rumah kaca, melakukan konservasi air, dan berhasil menurunkan dan memanfaatkan limbah B3.
"Total ada enam Taman Kehati yang dibangun oleh PT Tirta Investama, di wilayah Bogor ada dua. Satu di Ciherang dan satunya lagi di Lido," kata Erlina.
Peneliti Utama Badan Litbang Kehutanan dan Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Hendra Gunawan menyebutkan saat ini pemerintah daerah tengah berlomba untuk membangun Taman Kehati, karena menjadi penilaian kinerja pemda untuk penataan lingkungan.
"Ada beberapa Taman Kehati yang sudah bagus seperti di Sumedang, di Gunung Kidul, Yogyakarta juga. Termasuk di Ciherang, Kabupaten Bogor," katanya.
Hendra menambahkan syarat untuk membangun Taman Kehati minimal luasnya tiga hektare, harus ada pengelolanya, dan jenis tanaman yang ditanam harusnya data dan asal-usulnya serta statusnya di alam berdasarkan rujukan IUCN.
"Untuk membangun Taman Kehati perlu pedampingan baik dilakukan oleh Badan Litbang, lembaga penelitian maupun perguruan tinggi," kata Hendra.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017