Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, berupaya memanfaatkan lahan aset pemerintah daerah yang tidak produktif menjadi ruang terbuka hijau dengan penanaman pohon sehingga memberikan manfaat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

"Ini kan memanfaatkan lahan tidak produktif punya pemda dengan menjadikan ruang terbuka hijau," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut Jujun Juansyah saat penanaman pohon buah jeruk di ruang terbuka hijau (RTH) bekas Rumah Makan Copong, Garut, Selasa.

Ia menuturkan, tahap awal pemanfaatan lahan tidak produktif milik pemerintah daerah menjadi RTH dimulai di kawasan lahan bekas Rumah Makan Copong dengan ditanami pohon buah jeruk khas Garut.

Setelah di kawasan Copong berjalan sukses, selanjutnya akan memanfaatkan lahan aset pemerintah daerah lainnya yang selama ini tidak digunakan atau tidak produktif menjadi RTH sehingga bisa memberikan banyak manfaat bagi makhluk hidup.

Kalau ini berhasil nanti akan banyak lagi ruang terbuka hijau dengan memanfaatkan lahan-lahan tidak produktif milik pemda," katanya.

Ia menyampaikan program membuat RTH di kawasan Copong tidak hanya untuk menghijaukan kawasan, tetapi juga akan dibuat menjadi lebih menarik bagi masyarakat untuk kegiatan rekreasi.

Kawasan RTH Copong itu, kata dia, dikelola bekerjasama dengan organisasi Lingkungan Anak Bangsa (Libas) yang akan menawarkan tiga fungsi yakni ekologi, rekreasi, dan edukasi lingkungan bagi masyarakat.

"Jadi, warga Garut yang ingin berwisata sekaligus edukasi terkait tanaman, ini bisa dimanfaatkan, dan areanya yang tidak jauh dari perkotaan," katanya.

​​​​​​​Ia berharap program pemanfaatan lahan tidak produktif menjadi RTH itu secepatnya bisa direalisasikan, dan dapat diikuti juga oleh pemerintah daerah lainnya sehingga kondisi lingkungan hidup semakin baik.

"Mudah-mudahan bisa terealisasi optimal di dua tahun ke depan," katanya.

Ketua Lingkungan Anak Bangsa, Tedi Sutardi mengatakan kegiatan penanaman pohon jeruk Garut sebagai upaya mengingatkan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup.

Alasan menanam pohon jeruk Garut di kawasan itu, kata dia, selain program penghijauan juga karena tanaman buah tersebut memiliki nilai yang menjadi ciri khas buah dari Garut, dan memiliki kekuatan tumbuh sampai 20 tahun.

"Jeruk ini merupakan ikon Kabupaten Garut, jadi ini simbol atau ikon Kabupaten Garut dan kami memilih jeruk buhun," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025