Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mencetak cetak sawah rakyat seluas 564 hektare yang berpusat di Kecamatan Lokpaikat, guna memperkuat sektor pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapin Mohammad Tri Asmoro di Rantau, Kabupaten Tapin, Sabtu, menjelaskan lokasi cetak sawah rakyat tersebut mencakup Kelurahan Bitahan, Desa Binderang, dan Desa Lokpaikat.
"Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga memberdayakan generasi muda," kata Asmoro.
Baca juga: Kalsel cetak sawah di lahan yang puluhan tahun tidak pernah digarap
Baca juga: Korem 051/Wijayakarta garap lahan tidak produktif di Bekasi jadi sawah
Asmoro menuturkan setiap hektare lahan akan dikelola 15 petani milenial sebagai upaya untuk melibatkan anak muda pada sektor pertanian dan menjadikan lebih menarik.
Dia mengatakan pemilik lahan tetap berpartisipasi dengan sistem bagi hasil, di mana mereka mendapatkan 30 persen dari hasil panen, sementara 70 persen menjadi hak petani milenial yang mengelola lahan.
"Sistem bagi hasil ini dirancang untuk menciptakan harmoni antara pemilik lahan dan penggarap," ucapnya.
Selain itu, Dinas Pertanian juga memberikan dukungan berupa sarana produksi pertanian (saprodi) kepada petani yang terlibat sebagai upaya meningkatkan hasil panen sekaligus mendorong penggunaan teknologi dan praktik pertanian yang lebih modern.
Baca juga: Ateng Sutisna: Cetak Sawah di Merauke solusi ketahanan pangan
“Ini adalah peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah,” kata Tri Asmoro.
Tri Asmoro juga menyebutkan keterlibatan petani milenial membawa harapan baru bagi regenerasi sektor pertanian yang selama ini kerap dianggap kurang menarik bagi anak muda.
Dia menambahkan program CSR ini menjadi bukti bahwa sektor agraria masih memiliki potensi besar untuk digarap dengan pendekatan yang lebih modern dan inklusif.
"Jika CSR ini berhasil tidak hanya membawa manfaat lokal tetapi juga dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025