Karawang (Antara Megapolitan) - Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan bantuan Kementerian Pertanian berupa proyek pembangunan embung atau cekungan penampung air hujan tidak bermasalah.

"Pembangunannya menggunakan jasa konsultan dan dibangun sesuai dengan RAB (rencana anggaran biaya). Tidak ada yang bermasalah," kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Karawang, Usmaniah, di Karawang, Kamis.

Meski begitu, diakui pembangunan embung air tersebut mengalami keterlambatan atau tidak selesai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan, pembangunan embung tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Tidak ada anggaran pendamping dari APBD Karawang terkait dengan proyek itu, sehingga embung itu dibangun seadanya.

Embung air itu sendiri dibangun di 20 titik sekitar Karawang, dengan alokasi anggaran Rp100-160 juta per proyek embung. Titik pembangunan kebanyakan dilaksanakan di wilayah Karawang selatan atau di sekitar Kecamatan Tegalwaru dan Pangkalan.

Karena anggaran pembangunan embung hanya bersumber dari DAK, maka pembangunannya tidak sempurna. Seperti pembangunan embung tidak diplester, dibangun di atas lahan milik masyarakat tanpa dibeli terlebih dahulu oleh pemkab.

Ia mengatakan, sebelum melakukan pembangunan embung, pihaknya turun ke lapangan untuk mencari masyarakat yang bersedia menghibahkan lahannya untuk dibangun embung.

Bagi masyarakat yang bersedia lahannya dibangun embung, kemudian mengisi surat pernyataan terkait ketersediaan lahannya digunakan untuk pembangunan embung.

"Kalau ditanya embung itu dibangun dekat dengan sumber air atau tidak, tentu dekat dengan sumber air. Sesuai dengan pengakuan pemilik lahannya, embung itu dekat dengan sumber air. Kami juga survei untuk membuktikan hal itu," kata Usmaniah.

Sementara itu, Ketua LSM Lodaya Nace Permana sebelumnya menyampaikan, bantuan Kementerian Pertanian berupa proyek pembangunan embung untuk mengatasi kesulitan air saat musim kemarau, di sejumlah daerah sekitar Karawang diduga bermasalah.

"Proyek pembangunan embung yang digarap Dinas Pertanian Karawang banyak yang bermasalah. Pembangunannya banyak yang belum rampung dan ada pula yang dibangun asal-asalan," katanya.

Di antara proyek embung yang mangkrak atau bermasalah

ialah pembangunan embung air di Dusun Cikerewed, Desa Cintalanggeng, Kecamatan Tegalwaru. Proyek embung di daerah itu hingga kini belum rampung dan masih dipenuhi tanah atau belum digali.

"Itu hanya salah satu contoh. Dari pengecekan di sekitar Kecamatan Tegalwaru saja, ada enam titik proyek pembangunan embung yang diduga bermasalah. Parahnya lagi, ada proyek embung yang dibangun di atas lahan milik pejabat," kata Nace.

Kementerian Pertanian sendiri membagi bantuannya dalam dua tahap. Pertama, bantuan itu disalurkan pada Juli 2017. Saat itu kementerian membiayai pembangunan 40 embung air di Kecamatan Tegalwaru melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selanjutnya bantuan tahap kedua, kementerian rencananya bakal mengalokasikan Rp7 miliar untuk pembangunan embung.

"Tapi karena pembangunan embung pada tahap pertama diduga bermasalah, Kementerian Pertanian tidak merealisasikan bantuan tahap kedua," kata dia.

Nace menilai, pembangunan embung di Karawang, terkesan asal jadi. Hampir semua pembangunan embung tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu.

Bahkan, ada sejumlah embung yang dibangun jauh dari sumber air. Sehingga jika dilihat sepintas, proyek pembangunan embung itu seperti proyek pembangunan kolam ikan.

Di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, pembangunan embung cukup dangkal. Bahkan pembangunan embung di Desa Citaman, bagian turap-nya disambung dengan turap jalan setapak yang sudah ada.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017