Bekasi (Antara Megapolitan-Bogor) - PT Jasa Marga meminta perbankan memperbanyak mesin transaksi otomatis nontunai atau "on board unit" sebagai penyempurnaan transaksi elektronik di lintasan tol yang sudah ada.

"Kita tengah mempersiapkan `road map` untuk `single line free flow` atau OBU pada 2018. Yang mengeluarkannya adalah pihak perbankan," kata Deputy General Manager Toll Collections Jasa Marga  Cabang Jakarta-Cikampek Yoga Trianggoro di Bekasi, Sabtu.

On board unit (OBU) merupakan teknologi yang digunakan untuk pembayaran tol dengan menggunakan sistem sensor.

Jika pengguna OBU melintasi gerbang tol, maka tidak perlu bertransaksi fisik sehingga pengendara bisa terus melaju tanpa berhenti di gerbang tol.

Menurut dia, OBU merupakan fase penyempurnaan program nontunai yang kini baru sampai pada tahap implementasi 100 persen kartu tol elektronik (e-toll) yang dimulai sejak 17 September 2017 secara bertahap.

"Saat ini sistem transaksi e-tol sudah mencapai 80 persen rampung, yang belum berjalan ada di GT Karawang Barat, Karawang Timur dan Cikarang Utama," katanya.

Untuk Gerbang Tol Karawang Barat dan Karawang Timur dijadwalkan 100 persen e-toll pada 24 Oktober 2017, sedangkan Cikarang Utama pada 29 Oktober 2017.

Yoga mengatakan, pihaknya tengah berupaya menambah produksi alat OBU melalui jasa perbankan penyedia layanan sebagai tahap penyempurnaan transaksi nontunai lintasan tol.

"OBU adalah alat tambahan yang harus disiapkan pengguna jalan, kita bekerja sama dengan perbankan untuk meningkatkan produksinya. Penggunaan OBU supaya bisa maju ke tahap selanjutnya," katanya.

Meski sosialisasi OBU baru mulai digencarkan pada 2018, kata dia, namun Jasa Marga sampai saat ini mulai mempersiapkan sejumlah alat pendukung transaksi itu di sejumlah gardu tol.

"Gerbang tol otomatis kita sudah hibrid bisa secara taping ataupun OBU. Kalau di Jakarta-Cikampek ada dua lajur khusus untuk OBU, masing-masing di GT Bekasi Barat 3 dan GT Cikarang Barat 3 yang sudah memiliki lajur khusus OBU," katanya.(ANT/BPJ).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017