Karawang (Antara Megapolitan) - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengancam akan mencabut izin perusahaan nakal yang masih membuang limbah bahan berbahaya dan beracun ke Sungai Citarum.

"Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang bersama pemerintah pusat telah membahas seputar masalah Sungai Citarum yang tercemar limbah perusahaan," katanya di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan hingga kini pihaknya masih mengumpulkan data perusahaan yang membuang limbah. Pengumpulan data itu diperoleh dari pemberitaan media maupun laporan langsung dari penggiat lingkungan.

Cellica menyatakan akan menindak tegas, bahkan mencabut izin, perusahaan nakal yang tetap membuang limbah ke Sungai Citarum.

Sementara itu, sesuai dengan catatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, ada lima perusahaan yang diduga membuang limbah cair ke Sungai Citarum.

Lima perusahaan itu ialah PT DIC, PT Pulisamitex, PT SMA, PT Pindo, dan PT Kanvas.

Meski sudah menyatakan kelima perusahaan itu diduga membuang limbah cair ke Sungai Citarum, hingga kini belum ada laporan resmi terkait dengan tindakan yang dilakukan pemkab terhadap kelima perusahaan itu.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017