Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat menangkap empat tersangka pengrusakan truk sampah Pemda DKI Jakarta di Jalan Raya Siliwangi arah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang.

Tersangka berinisial TP (16), AB (16), AW (14) dan MI (16) kita tangkap pada Kamis (5/10) pukul 23.25 WIB di dekat lampu merah Jalan Siliwangi RT39/RW04, Bantargebang, kata Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, para tersangka diduga kuat sebagai pelaku pelemparan kaca truk sampah DKI yang kerap meresahkan para pengemudinya.

Salah satu korbannya adalah truk sampah DKI bernomor polisi B 9739 TQ yang tengah melintas di sekitar tempat kejadian perkara.

"Tersangka secara bersama-sama menggunakan empat unit sepeda motor dari arah Bantargebang menuju arah Bekasi. Kemudian dari arah berlawanan melintas truk sampah DKI di KM10," katanya.

Selanjutnya para pelaku langsung melempar kaca truk sampah tersebut dengan menggunakan potongan batu bata merah yang mengakibatkan kaca truk sampah mengalami pecah.

Tidak jauh dari lokasi kejadian, kata Siswo, tengah berlangsung pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi tepatnya di depan Polsek Bantargebang.

Atas kejadian tersebut pengemudi truk sampah diarahkan membuat laporan ke Polsek Bantargebang yang selanjutnya personel kepolisian setempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

"Tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bantargebang guna pengusutan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017