Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bernama Ajeng Mahromatussa’diyyah (21) yang ditemukan tewas di Gedung Gymnasium, Bandung pada Kamis (26/12).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV tidak menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.
“Jadi kita memeriksa dari keamanan bahwa memang tidak ada satupun yang memasuki gedung gymnasium tersebut dan hasil CCTV tidak ada orang lain selain dari korban,” kata Budi di Bandung, Sabtu.
Budi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, korban sempat cekcok dengan mantan kekasihnya berinisial AV di kamar kosnya pada pukul 11.00 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan memang terjadi cekcok di kamar kos dengan mantan pacarnya yang diduga adalah masalah asmara,” kata dia.
Dia mengatakan dari rekaman CCTV menunjukkan korban memasuki gedung gymnasium dengan berjalan sendirian. Pada pukul 12.28 WIB, korban terlihat jatuh dari lantai dua di gedung tersebut.
Korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi, MF dan DN, yang saat itu sedang membuat konten di area gymnasium. Kedua saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan kampus dan kepolisian setempat.
“Karena dugaan sementara memang kalau tidak terjatuh, memang menjatuhkan diri sendiri,” kata Budi.
Budi juga menyebut bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit dan aktif di kegiatan kampus, termasuk dalam organisasi yang satu grup dengan mantan kekasihnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024