Ketua Pusat Riset Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) Sapto Priyanto memandang pendampingan yang berkelanjutan atau terus-menerus diperlukan bagi mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI).

“Dengan melibatkan semua unsur pemerintah dan masyarakat,” kata Sapto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Menurut dia, perlu pelibatan ahli dalam penyusunan peta panduan untuk pendampingan para mantan anggota JI.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Densus 88 Antiteror Polri berencana membuat peta panduan untuk pendampingan dan pembinaan kepada mantan anggota JI.

Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan kewajiban negara dalam menjaga warganya agar tetap berada di pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kewajiban negara untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada mantan anggota JI juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Berdasarkan catatan BNPT, 1.315 mantan anggota JI telah berikrar setia kepada NKRI di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (22/12), sehingga menandakan organisasi terlarang itu pun resmi bubar.

Ribuan orang mantan anggota Jamaah Islamiyah dari Keresidenan Surakarta, Kedu, dan Semarang mendeklarasikan pembubaran diri di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 21 Desember 2024.

Deklarasi yang dibacakan bersama-sama tersebut, salah satunya mendukung (sami'na wa atho'na) terhadap pembubaran Al-Jamaaj Al-Islamiyah di Bogor, Jawa Barat, pada 30 Juni 2024.

Selain itu, pada deklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari paham dan kelompok ekstrem atau tatharruf.

Mereka juga menyatakan siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logis.

Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri Inspektur Jenderal Polisi Sentot Prasetyo mengapresiasi tokoh-tokoh yang telah berdedikasi mengajak mantan anggota Jamaah Islamiyah untuk berjihad yang sesungguhnya, yakni membela bangsa dan negara.

"Bersama dengan ini kami telah melakukan sosialisasi pembubaran Jamaah Islamiyah di berbagai titik di seluruh Indonesia. Kami telah menyaksikan bahwa mereka telah menunjukkan komitmen untuk sepenuhnya kembali ke NKRI," katanya.

Sentot mengatakan deklarasi tersebut tidak hanya memberikan makna mendalam pada komitmen mereka, tetapi juga menjadi simbol nyata sinergi pemerintah dan masyarakat untuk merawat persatuan dan keutuhan negara dan bangsa.

"Kegiatan yang kami laksanakan pada hari ini bukan sekadar seremonial pembacaan ikrar kembali ke NKRI, tetapi juga kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan dengan tangan terbuka menyambut kembalinya mereka yang menjadi bagian penting dari Indonesia yang kita cintai," katanya.

Pewarta: Rio Feisal

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024