Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari bantuan pemerintah pusat, sehingga dapat mengolah sampah menjadi barang yang memiliki nilai jual seperti briket dan pupuk organik.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Cianjur Budhi Rahayu Toyib, di Cianjur, Kamis, mengatakan TPST yang berdiri di atas lahan seluas 12 hektare yang dibangun menggunakan anggaran dari pemerintah pusat akan diserahterimakan akhir tahun ke Pemkab Cianjur.
"Rencananya pihak kementerian menginginkan pada akhir tahun ini sudah diserahterimakan ke pemerintah daerah, d imana TPST ini direncanakan dapat mengolah 35 ton sampah per hari dan akan dikelola Dinas Lingkungan Hidup Cianjur," katanya.
Baca juga: DLH Cianjur sosialisasi dan bentuk kelompok masyarakat olah sampah mandiri dari rumah
Keberadaan TPST itu, tutur dia, dapat mengurangi permasalahan sampah yang ada di wilayah perkotaan Cianjur, di mana TPAS Mekarsari yang sudah berjalan selama delapan bulan dan per hari menerima sampah sekitar 700 ton.
Pemkab Cianjur akan mencoba meminta bantuan kembali ke pusat untuk dapat membangun TPST yang lebih besar dengan kapasitas pengolahan sampah per hari sekitar 500 ton, sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah di Cianjur dan dapat mengolah sampah dari wilayah lain.
"Ketika kapasitasnya lebih besar dalam mengolah sampah akan mengurangi tumpukan sampah di daerah lain yang bertetangga dengan Cianjur karena Cianjur masuk dalam kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur," katanya.
Baca juga: DLH Cianjur terjunkan 24 truk tangani sampah selama libur Lebaran
Tidak hanya pembangunan TPST, saat ini pihaknya juga sedang mengajukan perbaikan akses jalan masuk yang rusak dan berlumpur saat hujan sehingga menghambat keluar masuk 80 unit truk sampah yang beroperasi setiap harinya.
"Akses jalan masuk yang rusak memperlambat pengambilan sampah yang ada di perkotaan yang seharusnya sehari dua kali hanya bisa dilakukan satu kali karena pengemudi harus ekstra hati-hati saat masuk kawasan TPAS," katanya.
Kepala DLH Cianjur Komarudin mengatakan di kawasan TPST terdapat sejumlah bangunan, seperti bangunan utama untuk pengolahan sampah organik dan anorganik yang setelah diolah memiliki nilai ekonomis menjadi briket atau pupuk organik.
Baca juga: Warga buang sampah sembarangan dan tidak tepat waktu di Cianjur dikenai sanksi sosial
Sedangkan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) dan sudah siap menampung, di lokasi juga terdapat bangunan perkantoran, bangunan pembuangan residu yang tidak bisa diolah seluas enam hektare yang dapat menampung sampah selama 20 tahun, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang proses pembangunannya sudah mencapai 80 persen.
"Anggaran untuk pembangunan TPST berasal dari pemerintah pusat sekitar Rp67 miliar di luar bantuan berupa peralatan penunjang operasional seperti alat berat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024