Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan kelayakan serta administrasi senjata api dinas yang digunakan atau dipinjam pakaikan ke sejumlah personel untuk memastikan kondisi senjata api itu benar-benar memenuhi persyaratan.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan senjata api dinas yang digunakan personel telah memenuhi syarat administrasi dan masih dalam kondisi layak pakai," kata Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila di Sukabumi, Senin.

Menurut Rizka, seluruh personel pemegang senjata api dinas wajib menunjukkan kondisi senjatanya serta kelengkapan administrasi, jika ditemukan adanya yang tidak layak pakai maka akan digudangkan.

Selain itu, personel yang dipinjamkan senjata api dinas wajib memperpanjang surat administrasi yang terlebih dahulu harus menjalani dan lolos pengujian oleh tim penguji. Karena tidak seluruh personel Polri khususnya yang bertugas di Polres Sukabumi diberikan izin pinjam pakai senjata api.

Setiap personel yang dipersenjatai senjata api harus menggunakannya sesuai amanah dan wajib mematuhi aturan serta standar operasional prosedur (SOP) penggunaan yang telah ditetapkan.

"Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kedisiplinan. Untuk itu, pentingnya kepatuhan anggota terhadap prosedur dalam penggunaan senjata api dinas," tambahnya.

Rizka mengatakan senjata api itu bisa digunakan dalam kondisi tertentu seperti saat penangkapan pelaku kriminal yang melarikan diri atau melakukan perlawanan serta sudah membahayakan keselamatan orang lain dan personel serta wajib memberikan tembakan peringatan.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Sukabumi dalam menjaga profesionalitas anggota sekaligus memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api Dinas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek administrasi hingga fisik senjata api.

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024