Tim Propam Polres Bogor Jawa Barat mengamankan dua pucuk senjata api jenis HS milik anggota karena surat pemegang senjata api tersebut dalam kondisi mati atau tidak berlaku.

"Kita sudah melaksanakan pengecekan, tadi ada dua yang ditemukan PAS-nya (buku pemegang senjata api) itu mati," ujar Kasi Propam Polres Bogor AKP Ketut Laswarjana usai pemeriksaan senjata api di Mako Polres Bogor, Cibinong, Senin.

Senjata api tersebut diamankan sementara waktu sampai anggota kepolisian yang bersangkutan mengurus kelengkapan administrasi senjata api.

Baca juga: Delapan senjata api anggota Polresta Bogor ditarik

AKP Ketut menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap personel Polres Bogor yang dibekali senjata api.

"Tujuan utamanya adalah memastikan senjata api tersebut digunakan sudah sesuai prosedur dengan kelengkapan administrasi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat maupun institusi dan kelayakan bagi pemegang senjata api tersebut," jelasnya.

AKP Ketut juga menegaskan bahwa personel dengan catatan pelanggaran disiplin, pidana, atau indikasi penyalahgunaan narkoba tidak akan diberikan izin pinjam pakai senjata api.

Kegiatan tersebut melibatkan pemeriksaan fisik senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi para pemegang senjata.

Baca juga: Polresta Bogor periksa 354 senjata api anggotanya

Seluruh personel juga diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi secara rutin sebagai salah satu syarat kepemilikan pemegang senjata api.

AKP Ketut menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemegang senjata api untuk menjaga profesionalisme anggota Polri.

“Proses hukum akan diterapkan kepada setiap anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan senjata api tersebut baik disengaja maupun tidak disengaja,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh senjata api genggam jenis revolver yang ada di Polres Bogor telah disimpan dengan aman di gudang logistik, dengan jumlah 789 pucuk.

Sementara itu, terdapat 57 pucuk senpi genggam jenis pistol yang masih berada di tangan personel, dengan rincian sebagai berikut: 23 pucuk telah digudangkan, sementara 34 pucuk lainnya tersebar di beberapa satuan kerja, antara lain Sat Intelkam (2 pucuk), Sat. Reskrim (9 pucuk), Sat Narkoba (10 pucuk), Sat Samapta (1 pucuk), Sat Lantas (10 pucuk) dan Polsek (2 pucuk).

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024