Bogor (Antara Megapolitan) - Makam Hilarius yang terletak di Pemakaman Umum Cipaku, Kota Bogor akan dibongkar. Sebelum pembongkaran petugas menunggu kedatangan Pastur untuk prosesi keagamaan.

Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat melakukan pembongkaran makam Hilarius Christian Event Raharja siswa SMA Budi Mulya yang tewas karena kasus "gladiator", Selasa.

Pembongkaran melibatkan tim Dokter Polisi dari Polda Jawa Barat dipimpin langsung oleh Dokter Forensik Kompol Ihsan, dibantu tiga staf dan Rumah Sakit Polres Bogor Kota.

"Pembongkaran makam bagian dari penyelidikan untuk keperluan otopsi," kata Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Syarif Hidayat.

Syarif menjelaskan kasus Hilarius mencuat setelah postingan curhatan ibu korban Maria Agnes yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui media sosial.

Dalam curhatan ibunya menceritakan ada aksi tawuran pelajar ala "gladiator" antara sekolah SMA Budi Mulya dengan SMA Mardi Yuana yang terjadi 29 Januari 2016 lalu tepatnya pukul 15.00 sampai 17.00 WIB.

Lokasi tawuran tersebut terjadi di Taman Palupuh, Kelurahan Tegal Gundi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Peristiwa tersebut menyebakan kematian anaknya Hilarius.

Peristiwa tersebut direncakan oleh kedua belah pihak masing-masing lima siswa SMA Mardi Yuana, dan tiga siswa SMA Budi Mulya untuk melakukan kegiatan "Bomboman" yaitu perkelahian ala "gladiator" dimana masing-masing pihak untuk bertanding dan berkelahi hingga salah satu di antaranya minimal tiga orang menyerah.

"Kegiatan tersebut disinyalir sudah berjalan setiap tahun terutama dalam menghadapi event besar seperti pertandingan basket antarsekolah DBL," katanya.

Ia mengatakan meski korban sudah menyerah atau sudah tidak berdaya namun korban terus dipukuli hingga terkapar dan tewas di lokasi.

Kejadian tersebut diprovokasi oleh alumni SMA Budi Mulya atas nama TB dan alumni SMA Mardi Yuana atas nama HZK. Keduanya telah dikeluarkan oleh sekolah karena dua tahun tidak naik kelas. Kegiatan tersebut sudah direncanakan atau sudah diatur untuk melakukan "bomboman".

Namun menurut pengakuan ibu korban, anaknya dipaksa menjadi "gladiator", karena jika tidak mau akan dipukuli oleh kakak kelasnya.

Ia mengatakan kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga korban dan 11 saksi yang terdiri dar para penonton dan pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut, baik dari siswa pelajar SMA Budi Mulya maupun SMA Mardi Yuana.

Lebih lanjut ia mengatakan tindakan yang telah dilakukan kepolisian dengan adanya kabar kematian tersebut, pihak Polsek Bogor Utara yang dipimpin Kapolsek Kompol Wijayanti beserta Kanit Reskrim AKP Bambang Gunadi dan Kanit Intel AKP Maman Firman dan Bhabimkamtibmas Tegal Gundil Aiptu Anwas mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, menginterogasi para saksi yang ada di sekitar TKP.

Kapolsek kala itu telah mendatangi kediaman korban di sekitar Istana Batu Tulis untuk bertemu ibu korban melakukan komunikas. Didapat informasi bawa ibu korban awal mula mendapat kabar kematian anaknya dari RS Azra bahwa anaknya telah meninggal dunia, dan diberi surat kematian dari pihak rumah sakit.

Kapolsek Bogor Utara mengundang ibu korban ke Maplsek untuk berkomunikasi guna membuat laporan polisi dan dijelaskan pula terkait mekanisme penyidikan bahwa akan adanya proses autopsi (pemeriksaan kedalam) terhadap jenazah korban sebagai keharusan dan pelengkap dalam proses penyelidikan.

"Namun ibu korban dan pihak keluarga keberatan dengan langkah hukum serta proses hukum untuk melakukan autopsi," katanya.

Ia mengatakan telah dilaksanakan mediasi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor dimediatori Kadisdik Edgar Suratman yang kala itu menjabat, dengan mengundang kepala sekolah Budi Mulia dan kepala sekolah Mardi Yuana, tanpa melibatkan kepolisan.

Pihak Polsek mengetahui mediasi tersebut dan berinisiatif membuat laporan polisi model A. Namun penyidikan kasus tersebut belum tuntas karena pelaku sudah di keluarkan dari sekolah dan pindah keluar kota.

"Kasus kembali mencuat setelah adanya curhatan ibu korban di akun sosialnya," katanya.

Syarif mengatakan Polsek Bogor Utara melakukan upaya hukum dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap ibu korban dan bapak korban, serta pemeriksaan saksi-saksi yang terkait.

"Mendalami kasus secara profesional dan proposional, membentuk tim gabungan unit reskrim Polsek Bogor Utara dan Reskrim Polresta Bogor menindaklanjuti perkara hingga tuntas didukung pihak keluarga," kata Syarif.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017